Banten

Ijazah Jokowi Makin Semrawut, Anggota PDIP Djarot Tantang Joko Widodo 'Kenapa Harus Ribet Kalau Bisa Ditunjukkan?'

Aullia Rachma Puteri | 1 Juni 2026, 15:10 WIB
Ijazah Jokowi Makin Semrawut, Anggota PDIP Djarot Tantang Joko Widodo 'Kenapa Harus Ribet Kalau Bisa Ditunjukkan?'
DJAROT DESAK TUNJUKAN IJAZAH JOKOWI

AKURAT BANTEN - Kontroversi mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memicu respons dari elite politik nasional.

PDI Perjuangan (PDIP) berpandangan bahwa polemik yang selama ini berkembang seharusnya tidak perlu berlarut-larut apabila ada langkah yang dinilai lebih sederhana untuk menjawab berbagai keraguan publik.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menilai penyelesaian persoalan tersebut tidak harus melalui proses panjang yang memunculkan berbagai spekulasi baru.

Menurutnya, jika memang terdapat pertanyaan terkait dokumen pendidikan, maka cara paling efektif adalah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Menuju Akhir, Relawan Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Tinggal Selangkah ke Pengadilan

Djarot mengungkapkan bahwa transparansi dapat menjadi solusi untuk menghentikan perdebatan yang terus berulang.

Ia mencontohkan, ketika seseorang mempertanyakan keabsahan suatu dokumen, maka menunjukkan dokumen tersebut secara langsung bisa menjadi jawaban yang lebih cepat dibandingkan membawa persoalan ke jalur hukum.

Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan kejelasan agar isu yang terus bergulir tersebut tidak semakin melebar ke berbagai arah.

Dengan adanya penjelasan yang dianggap memadai, publik dapat menilai secara objektif tanpa harus dibayangi berbagai asumsi yang berkembang di ruang publik maupun media sosial.

Baca Juga: Diduga Prabowo Marah Besar ke Kapolri Gara-gara Kasus Ijazah Jokowi

Pernyataan itu disampaikan Djarot saat menanggapi sejumlah perkembangan politik yang melibatkan Jokowi.

Ia menegaskan bahwa PDIP tidak memiliki masalah dengan berbagai aktivitas yang dijalankan mantan kepala negara tersebut, termasuk agenda kunjungan ke sejumlah daerah yang dikabarkan akan kembali dilakukan dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Djarot mengatakan bahwa partainya tidak merasa terancam oleh langkah-langkah politik maupun sosial yang ditempuh Jokowi setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Menurutnya, PDIP tetap fokus menjalankan agenda internal dan memperkuat hubungan dengan masyarakat di berbagai wilayah.

Baca Juga: Razman Bongkar Kabar Mengejutkan Kasus Ijazah Jokowi Disebut Segera Disidangkan

Ia juga menilai bahwa dinamika politik yang terjadi saat ini justru menjadi momentum bagi kader partai untuk semakin solid.

Oleh karena itu, perhatian utama PDIP disebut tetap tertuju pada penguatan organisasi dan konsolidasi di tingkat akar rumput.

Sementara itu, isu mengenai ijazah Jokowi memang masih menjadi salah satu topik yang sering muncul dalam perdebatan publik.

Berbagai pandangan bermunculan dari sejumlah pihak, baik yang mendukung maupun yang mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut.

Baca Juga: Babak Akhir Kasus Ijazah Jokowi: Dr. Tifa dan Roy Suryo di Ujung Tanduk! Akankah Dipenjara?

Kondisi ini membuat polemik terus mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Sejumlah kalangan menilai bahwa penyelesaian yang transparan dan terbuka dapat membantu meredakan perdebatan yang sudah berlangsung cukup lama.

Dengan begitu, fokus publik dapat kembali diarahkan pada isu-isu yang lebih berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi bagian dari diskursus politik nasional.

Baca Juga: Ketar-ketir Roy Suryo Masuk Penjara? Refly Harun Tegas Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Oleh DPR

Namun, PDIP menegaskan bahwa energi politik sebaiknya diarahkan pada pembangunan, penguatan demokrasi, dan upaya menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, dibanding terus terjebak dalam kontroversi yang belum menemukan titik akhir.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.