Viral! Menkop Disorot Usai 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Saat Latsarmil, Pernyataannya Tuai Kritik

AKURAT BANTEN – Polemik terkait meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih selama mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) masih terus menjadi perhatian publik.
Di tengah proses evaluasi yang dilakukan pemerintah, pernyataan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Sorotan muncul setelah Ferry Juliantono menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Latsarmil bukan berada dalam kewenangan Kementerian Koperasi.
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri sebuah kegiatan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ketika dimintai tanggapan oleh awak media.
Ucapan tersebut kemudian memunculkan berbagai respons, termasuk kritik dari sejumlah kalangan.
Salah satunya datang dari mantan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB), Ardianto Satriawan, yang menyampaikan pandangannya melalui media sosial X.
Dalam unggahannya, Ardianto mempertanyakan sikap Menkop terkait insiden yang menimpa para peserta program.
Menurutnya, karena program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan pemerintah, seluruh pihak yang berkaitan seharusnya menunjukkan kepedulian terhadap peristiwa tersebut.
Pernyataan itu merupakan opini pribadi Ardianto dan bukan sikap resmi pemerintah.
Perdebatan mengenai tanggung jawab antarlembaga pun berkembang di media sosial.
Sejumlah warganet menilai perlu adanya penjelasan yang lebih komprehensif mengenai koordinasi antara kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan program.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah jumlah peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal selama mengikuti Latsarmil bertambah menjadi lima orang.
Baca Juga: 3 Peserta Tewas Saat Latihan Kopdes Merah Putih, Istana Akhirnya Buka Suara dan Janjikan Evaluasi
Berdasarkan informasi yang telah disampaikan pemerintah, para peserta yang meninggal berasal dari lokasi pelatihan yang berbeda dengan penyebab medis yang juga tidak sama.
Beberapa di antaranya dilaporkan mengalami henti jantung, heat stroke, komplikasi penyakit, hingga gangguan pernapasan sebelum akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Kementerian Pertahanan sebelumnya menjelaskan bahwa seluruh peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pelatihan dan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi maupun medis.
Meski demikian, pemerintah tetap melakukan evaluasi untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya rangkaian insiden tersebut.
Evaluasi disebut meliputi prosedur pemeriksaan kesehatan awal, pelaksanaan latihan fisik, kesiapan tenaga medis, hingga sistem pemantauan kondisi peserta selama mengikuti pendidikan.
Peristiwa ini juga memunculkan desakan dari berbagai pihak agar pemerintah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap pelaksanaan Latsarmil bagi calon manajer Kopdes Merah Putih.
Menurut sejumlah pengamat, aspek keselamatan peserta harus menjadi prioritas tanpa mengurangi tujuan program dalam membentuk sumber daya manusia yang memiliki kemampuan kepemimpinan dan manajerial.
Hingga saat ini belum ada pernyataan lanjutan dari Menteri Koperasi terkait kritik yang berkembang di ruang publik.
Sementara itu, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait menyatakan proses evaluasi masih berlangsung guna memastikan penyelenggaraan program serupa dapat berjalan lebih baik di masa mendatang.
Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat karena tidak hanya menyangkut keselamatan peserta, tetapi juga koordinasi antarinstansi dalam menjalankan salah satu program strategis pemerintah di bidang penguatan koperasi desa
.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









