Banten

Said Didu Lempar Isu Mengejutkan, Prabowo Disebut Hanya Menjabat 2 Tahun, Lalu Digantikan Gibran?

Aullia Rachma Puteri | 29 Juni 2026, 04:58 WIB
Said Didu Lempar Isu Mengejutkan, Prabowo Disebut Hanya Menjabat 2 Tahun, Lalu Digantikan Gibran?
Said Didu kembali menyoroti isu Prabowo hanya menjabat dua tahun sebagai presiden

AKURAT BANTEN – Muhammad Said Didu kembali memicu perbincangan publik setelah mengomentari isu mengenai masa jabatan Presiden Prabowo Subianto.

Melalui unggahan di media sosial, mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu mengaitkan perkembangan politik terkini dengan isu lama yang menyebut Prabowo hanya akan memimpin selama dua tahun.

Dalam pernyataannya, Said Didu mengungkapkan bahwa ia melihat sejumlah dinamika politik belakangan ini seolah mengarah pada skenario yang pernah disampaikan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie.

Isu tersebut menyebut jabatan presiden nantinya akan dilanjutkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Gerindra Bongkar Dugaan Adu Domba Prabowo-Gibran di Tengah Isu Rp20 Juta, Minta Publik Jangan Terprovokasi

Said Didu juga menyinggung adanya kelompok tertentu yang menurutnya memiliki kepentingan dalam arah politik nasional.

Ia menyebut kelompok tersebut hanya memberikan kesempatan kepada Prabowo untuk memimpin dalam waktu terbatas sebelum kepemimpinan beralih kepada Gibran.

Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Said Didu dan tidak disertai bukti resmi yang menunjukkan adanya rencana pergantian kepemimpinan sebagaimana yang ia sampaikan.

Isu mengenai masa jabatan Prabowo sebenarnya telah mencuat sejak masa Pemilihan Presiden 2024.

Baca Juga: Jokowi Ajak Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, PDIP Langsung Beri Respons Menohok, 'Emang Mau?'

Saat itu, Connie Rahakundini Bakrie mengaku memperoleh informasi yang menyebut Prabowo hanya akan menjabat selama dua tahun apabila terpilih sebagai presiden.

Klaim tersebut kemudian menjadi bahan perdebatan di ruang publik, namun hingga kini belum pernah dibuktikan secara resmi.

Komentar Said Didu muncul di tengah meningkatnya dinamika politik nasional.

Sejumlah kebijakan pemerintah dan berbagai aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa daerah turut menjadi latar belakang munculnya kembali pembahasan mengenai stabilitas pemerintahan.

Baca Juga: Doa dari Wapres Gibran untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Usai Kalah dari Kasus Pembuktian Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Di sisi lain, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait pernyataan Said Didu tersebut.

Secara konstitusional, masa jabatan presiden di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yakni selama lima tahun sejak pelantikan.

Pergantian presiden sebelum masa jabatan berakhir hanya dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam konstitusi.

Karena itu, isu yang disampaikan Said Didu masih sebatas opini politik dan belum memiliki dasar hukum maupun pernyataan resmi dari pemerintah ataupun lembaga negara.

Baca Juga: Doa dari Wapres Gibran untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Usai Kalah dari Kasus Pembuktian Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Perkembangan ini kembali menunjukkan bahwa berbagai spekulasi mengenai arah pemerintahan masih terus menjadi perhatian publik.

Namun, hingga saat ini tidak ada informasi resmi yang mengindikasikan adanya perubahan masa jabatan Presiden Prabowo Subianto.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.