Hari Ini Roy Suryo Hadapi Polda Metro Jaya di Sidang Praperadilan, Gugatan Resmi Mulai Disidangkan

AKURAT BANTEN – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya pada Senin (29/6/2026).
Persidangan tersebut menjadi langkah hukum yang ditempuh Roy untuk menguji keabsahan tindakan penyidik dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Tim kuasa hukum Roy Suryo memastikan seluruh persiapan telah rampung sebelum persidangan dimulai.
Roy juga dikabarkan hadir langsung untuk mengikuti agenda sidang sebagai pemohon dalam perkara praperadilan tersebut.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan Roy.
Kepolisian memastikan akan memenuhi panggilan pengadilan dan menyampaikan jawaban atas seluruh dalil yang diajukan pihak pemohon sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dalam permohonannya, Roy meminta hakim memeriksa legalitas sejumlah tindakan penyidik, mulai dari proses penangkapan, penggeledahan, hingga tindakan lain yang dilakukan selama penyidikan berlangsung.
Menurut pihaknya, seluruh langkah tersebut perlu diuji melalui mekanisme praperadilan untuk memastikan telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Baca Juga: Dokter Tifa Serukan Pendukung Datang ke Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi di PN Jakarta Timur
Sidang ini dipimpin oleh hakim tunggal yang akan memeriksa seluruh dokumen dan argumentasi dari kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan.
Pada tahap awal, agenda persidangan berfokus pada pemeriksaan administrasi perkara dan penyampaian pokok permohonan dari pemohon.
Kasus yang menjerat Roy Suryo berawal dari laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait isu ijazah Jokowi.
Setelah melalui proses penyidikan, Roy ditetapkan sebagai tersangka hingga akhirnya mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya tindakan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ambil Jalan Berbeda di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Strategi Baru?
Kuasa hukum Roy menilai praperadilan merupakan hak hukum yang dimiliki setiap warga negara ketika ingin menguji prosedur yang dilakukan penyidik.
Karena itu, mereka berharap majelis hakim dapat memeriksa perkara secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Polda Metro Jaya tetap meyakini seluruh proses penyidikan telah dilakukan sesuai aturan.
Kepolisian juga menyatakan siap membuktikan bahwa tindakan yang diambil selama penanganan perkara telah memenuhi prosedur hukum.
Baca Juga: Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli, Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru
Putusan praperadilan nantinya akan menjadi salah satu penentu kelanjutan perkara pokok yang sedang diproses.
Hasil sidang tersebut akan memberikan kepastian mengenai sah atau tidaknya langkah penyidikan yang telah dilakukan terhadap Roy Suryo.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









