Dedi Mulyadi Respons Kritik Yusril soal Sayembara Tangkap Begal, Singgung Risiko Main Hakim Sendiri

AKURAT BANTEN – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait program pemberian hadiah bagi warga yang berhasil membantu menangkap pelaku kejahatan jalanan.
Pernyataan itu disampaikan setelah kebijakannya mendapat sorotan, termasuk kritik dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Dedi, program tersebut tidak dimaksudkan untuk mendorong masyarakat melakukan tindakan di luar hukum.
Sebaliknya, hadiah yang disiapkan diharapkan menjadi motivasi agar warga memilih mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian, bukan melakukan aksi balas dendam atau main hakim sendiri.
Ia menilai masih banyak kasus di mana pelaku kejahatan menjadi sasaran amuk massa setelah tertangkap.
Dengan adanya insentif, masyarakat diharapkan lebih mengutamakan proses hukum dibandingkan melampiaskan emosi di lokasi kejadian.
Dedi juga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Karena itu, warga diminta tidak memaksakan diri menghadapi pelaku kejahatan apabila situasi dinilai membahayakan.
Dalam kondisi tertentu, masyarakat lebih baik segera melapor kepada aparat agar penanganan dilakukan oleh pihak yang berwenang.
Program sayembara tersebut sebelumnya diumumkan sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Hadiah yang dijanjikan berasal dari dana pribadi Dedi dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan jenis tindak kejahatan dan tingkat risiko penangkapan.
Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra mengingatkan agar kebijakan semacam ini dikaji secara hati-hati.
Menurutnya, pemberian hadiah kepada warga yang menangkap pelaku kejahatan berpotensi memicu tindakan vigilante atau main hakim sendiri apabila tidak disertai aturan yang jelas.
Perbedaan pandangan tersebut memunculkan perdebatan di ruang publik.
Sebagian pihak mendukung langkah Dedi karena dinilai dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.
Namun, ada pula yang mengkhawatirkan kemungkinan munculnya penyalahgunaan, salah sasaran, atau tindakan kekerasan yang justru bertentangan dengan prinsip penegakan hukum.
Meski menuai pro dan kontra, Dedi memastikan program itu tetap mengedepankan koordinasi dengan kepolisian.
Ia menegaskan bahwa masyarakat hanya berperan membantu mengamankan pelaku, sedangkan seluruh proses hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan kejahatan tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Namun, keterlibatan tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak melanggar hak-hak setiap warga negara.
Perdebatan mengenai kebijakan ini diperkirakan masih akan berlanjut.
Di satu sisi, program tersebut dianggap sebagai inovasi untuk meningkatkan keamanan.
Di sisi lain, sejumlah kalangan meminta adanya pengawasan ketat agar pelaksanaannya tidak memunculkan persoalan hukum baru maupun praktik main hakim sendiri.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 95 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026
- 10Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana





