Kuasa Hukum Jokowi Buka Suara, Ijazah Asli Tak Akan Ditunjukkan Hanya karena Desakan Roy Suryo dan dr Tifa

AKURAT BANTEN – Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah asli kepada Roy Suryo maupun dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa).
Menurut mereka, permintaan tersebut tidak memiliki dasar hukum apabila hanya disampaikan oleh individu di luar proses peradilan.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa setiap pembuktian mengenai dokumen pribadi harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Karena itu, ijazah asli hanya dapat diperlihatkan apabila diminta oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam proses hukum.
Ia menilai polemik mengenai ijazah Jokowi seharusnya tidak diselesaikan melalui perdebatan di ruang publik.
Menurutnya, apabila terdapat sengketa mengenai keaslian suatu dokumen, maka pembuktiannya dilakukan di pengadilan dengan prosedur yang telah diatur dalam hukum acara.
Yakup juga menekankan bahwa permintaan dari Roy Suryo maupun dr Tifa tidak otomatis menciptakan kewajiban hukum bagi Jokowi untuk menyerahkan atau memperlihatkan dokumen yang dimaksud.
Ia menyebut setiap warga negara memiliki hak atas perlindungan dokumen pribadi selama tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkannya untuk dibuka kepada publik.
Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri telah berlangsung selama beberapa tahun dan melahirkan berbagai laporan hukum serta gugatan.
Di sisi lain, sejumlah pihak tetap mempertanyakan keaslian dokumen tersebut, sementara kubu Jokowi memilih menempuh jalur hukum terhadap tuduhan yang dinilai tidak berdasar.
Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya telah beberapa kali menyatakan bahwa Joko Widodo merupakan alumnus Fakultas Kehutanan dan data akademiknya tercatat dalam arsip resmi universitas.
Penjelasan itu menjadi salah satu dasar yang kerap disampaikan tim kuasa hukum dalam merespons berbagai tuduhan yang beredar.
Baca Juga: Rustam Effendi Klaim Kantongi Informasi Pembuat Ijazah Jokowi, Sebut Dokumen Dibuat pada 2012
Saat ini sejumlah perkara yang berkaitan dengan polemik ijazah masih diproses di pengadilan.
Oleh karena itu, Yakup meminta masyarakat menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan dan tidak menggiring pembuktian melalui opini di media sosial maupun ruang publik.
Hingga kini belum ada perkembangan yang menunjukkan Jokowi akan memperlihatkan ijazahnya secara terbuka di luar kepentingan proses hukum.
Tim kuasa hukum menegaskan sikap tersebut tetap konsisten, yakni menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada lembaga yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Rustam Effendi Klaim Kantongi Informasi Pembuat Ijazah Jokowi, Sebut Dokumen Dibuat pada 2012
Para pengamat hukum juga mengingatkan bahwa setiap tuduhan mengenai dugaan pemalsuan dokumen harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah di pengadilan.
Sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, seluruh pihak tetap wajib menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang sedang berlangsung.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







