DINKES Pandeglang Menargetkan 36 Puskemas Re-Akreditasi di Tahun Ini

AKURAT BANTEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, menargetkan sebanyak 36 puskesmas dire-akreditasi di Tahun 2023.
Re-akreditasi merupakan sebuah proses penilaian ulang kualitas dan kualifikasi program studi maupun perguruan tinggi untuk mendapatkan peringkat akreditasi yang lebih baik.
Dari 36 puskesmas yang baru saja dilaksanakan re-akreditasi, tercatat sebanyak 22 puskesmas. Kemudian, untuk sisanya, yakni 14 puskesmas ditargetkan akan selesai pada November hingga Desember di Tahun 2023 kedepan.
Baca Juga: Pastikan Beras Impor 1,5 Juta Ton Dari Vietnam Tiba di Lebak, Bulog Jamin Tidak Ada Beras Pelastik
"Alhamdulillah. Dinkes Pandeglang telah menyelesaikan re-akreditasi di 22 Puskesmas pada bulan Oktober tahun ini," kata Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang Eniyati di akun Instagram Dinkes Pandeglang kemarin.
Unggahan tersebut ia sampaikan, usai melaksanakan survei re-akreditasi di Puskesmas Sobang. Bahkan, ia berharap kepada tenaga kesehatan di setiap puskesmas yang telah mendapatkan re-akreditasi, agar tetap semangat dan mampu meningkatkan pelayanan sesuai amanat akreditas.
"Semoga setelah re-akreditasi ini, pelayanan puskesmas akan semakin berkualitas, bermutu, cepat dan tepat sesuai standar," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Terima Miliaran Rupiah, Peran Nistra Yohan dan Sadikin Dialami
Dijelaskannya bahwa 14 Puskesmas yang belum re-akreditasi. Rencananya, akan diselesaikan di November dan Desember tahun ini.
"36 puskesmas di Pandeglang, awal Januari tahun depan, bisa memberikan pelayanan maksimal, berkualitas dan bermutu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










