BP2MI Kembali Berangkatkan Nakes ke Jerman, Total 84 PMI Dalam Tahun Ini

AKURAT BANTEN - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Jerman. Pada tahun ini, sedikitnya ada 84 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang diberangkatkan.
Plt. Kepala BP3MI Banten Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, pihak BP2MI kembali melepas tiga pekerja migran dengan program Government to Government (G to G) ke Jerman.
"Program ini telah berjalan sejak 2021 telah melakukan MoU dengan Pemerintah Indonesia ini merupakan peserta ke 84 di tahun ini," ujar Fanny kepada Akurat Banten di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Minggu (5/11/2023).
Baca Juga: Pemerintah Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza
Sementara itu, Koordinator Direktorat BP2MI Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Sri Suratmi menyebutkan, hal ini sangat membanggakan karena komunitas dari Jerman sangat berharap tenaga dari Indonesia, terutama perawat.
"BP2MI kembali mengirimkan untuk dapat bersaing di sana pada sektor tenaga kesehatan. Untuk saat ini ada tiga. Dari Jawa Barat dua dan Aceh satu peserta," ungkap Sri Suratmi.
Untuk peserta yang dari Aceh sendiri, kata Sri Suratmi, pihaknya memberi atensi khusus berasal dari ujung Pulau Sumatera Indonesia.
Baca Juga: AKSI AKBAR Bela Palestina Digelar di MONAS Hari Ini, Dihadiri Para Tokoh Serta Pejabat Pemerintah
"Untuk dari Aceh ini, yang ketiga. Jadi kita bisa buktikan bahwa G to G ini bisa diikuti seluruh perawat di Indonesia. Seperti Maluku dan NTT sudah ada yang berangkat," kata Sri Suratmi.
Untuk persyaratan, lanjut Sri, mulai dari lulusan D3 dengan Surat Tanda Registrasi (STR) perawat yang aktif kemudian dokumen pribadi lainnya, serta ada formulir komitmen dan mengikuti pelatihan selama sembilan bulan yang dibiayai oleh Jerman.
"Untuk kontrak setahun menjadi asisten perawat, selanjutnya menjadi perawat di rumah sakit pemerintah dan swasta," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 5Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 8Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 9Bruno Fernandes Jadi Beban MU? Legenda Setan Merah Minta Carrick Berani Cadangkan Sang Kapten
- 10Kalah dari IShowSpeed, Eberechi Eze Dihukum Tiru Selebrasi Cristiano Ronaldo! Siap Pamer “Siuuu” di Emirates?









