AKURAT BANTEN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, Polda Banten, mengamankan AG (24) pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang merupakan warga Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi saat pelaku menawarkan kendaraan hasil curiannya.
"Tim kami langsung terjun untuk mendalami informasi tersebut, dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya di Kecamatan Pulosari, pada hari Selasa tanggal 21 November 2023," katanya, Kamis (23/11/2023).
"Kalau untuk modusnya sendiri, pelaku masuk kedalam rumah korban. Lalu pelaku merusak kunci stang motor yang terparkir di halaman rumah korban," ungkapnya.
Kemudian dari hasil pengembangan, kata AKP Zhia Ul Archam, dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti kendaraan bermotor lainnya.
"Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti satu unit motor merk Honda Scoopy berwarna hitam yang diduga ciri-cirinya sesuai dengan kendaraan sepeda motor yang hilang di TKP Mal Pelayanan Publik atau MPP Pandeglang. Namun, nomor rangka dan nomor mesinnya sudah dirusak oleh pelaku, dan 3 unit kendaraan bermotor lainnya. Jadi total kendaraan yang kami amankan, sebanyak 4 unit," ungkapnya.
- Baca Juga: Bawa Golok dan Celurit, Gerombolan Remaja Diamankan Polsek Pinang Tangerang
- Baca Juga: LINK STREAMING Piala AFF U23 Indonesia Berharap Hasil Drawing Tidak Langsung Bertemu Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi
- Baca Juga: Lelah Cawe-Cawe, Jokowi Pilih Main Bola di Papua, Tendangannya Masuk Gawang Gooollll!
Ia menyebutkan, jika pelaku sudah melakukan aksinya dibeberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang.
"Pelaku mengaku telah melancarkan aksinya dibeberapa TKP di wilayah hukum Polres Pandeglang, diantaranya di Kecamatan Jiput, Menes, Picung, dan Kecamatan Pulosari," ujarnya.
AKP Zhia Ul Archam mengingatkan kepada seluruh masyarakat Pandeglang, agar untuk berhati-hati memarkirkan kendaraannya.
"Mengingat kasus curanmor di Pandeglang kian meningkat, saya mengingatkan kepada masyarakat agar menjaga kendaraannya baik-baik. Dan bagi para pelaku curanmor, jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah pandeglang. Jika masih melakukan, akan kami tindak tegas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”











