Dari 37.059 TPS, KPU Pandeglang Akan Merekrut 26.313 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024

AKURAT BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, berencana akan merekrut 26.313 orang untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada penyelenggaraan Pemilu 2024 kedepan.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan bahwa untuk mempersiapkan pemilu 2024 kedepan. KPU membutuhkan petugas KPPS yang disesuaikan berdasarkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pandeglang yang terhitung sebanyak 37.059.
"Akan kita rekrut petugas KPPS sebanyak 26.313. Nantinya, akan kami sebar dengan jumlah tujuh orang per TPS di 35 kecamatan dan 399 desa/kelurahan," kata Nunung kepada wartawan. Rabu (6/12/2023).
Menurut Nunung mengenai pengumuman rekrutmen berikut syarat-syaratnya ini, rencananya akan di informasikan pada 11 Desember 2023. Kemudian, terdapat perbedaan dalam penerimaan calon petugas KPPS di bandingkan pemilu sebelumnya.
"Kami hanya akan menerima petugas KPPS untuk orang yang berusia 17 hingga 55 tahun. Hal ini bertujuan, untuk mengurangi resiko jatuhnya korban pada seluruh badan adhoc pemilu, khususnya KPPS," ungkapnya.
- Baca Juga: Kadinsos Pandeglang Tegaskan Tidak Akan Mencoret Nama KPM di Pesta Demokrasi
- Baca Juga: Miris! Seperti Terpinggirkan, Pedagang Kecil Hanya Tempati Trotoar Pada Pameran Hari Jadi Lebak ke 195
- Baca Juga: Warga Kota Tangerang Diimbau Jangan Panik dengan Kasus Pneumonia
Terlebih kata Nunung, untuk memastikan profesionalisme dari para petugas KPPS, para calon petugas tersebut juga harus memiliki ijazah minimal SMA/SMK serta para petugas KPPS sendiri harus berdomisili sesuai dengan keberadaan TPS-nya masing-masing.
"Jika di daerah TPS tersebut kekurangan orang dengan kriteria yang ditentukan, maka akan kita ambil dari domisili lain yang terdekat," ujarnya.
Ia berharap, para petugas KPPS yang nantinya terpilih merupakan orang-orang yang berintegritas dan bertanggungjawab serta patuh terhadap aturan.
"Karena mengingat, sempat memiliki pengalaman pahit pada pemilu sebelumnya. Terlebih, pelanggaran ini terjadi di KPPS itu sendiri. PPS dan PPK harus lebih berhati-hati dalam merekrut petugas KPPS nantinya," ungkapnya.
Selain itu, Nunung menambahkan jika para petugas KPPS dan seluruh badan adhoc pemilu, akan mendapatkan jaminan ketenagakerjaan.
"Rencananya pada 14 Desember 2023 kedepan, kita akan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama bersama Pemkab Pandeglang dan BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan








