Belum Sebulan di Lapas Klas II A Tangerang, Napi Perempuan Kasus Penganiayaan Berhasil Kabur

AKURAT BANTEN - Kepala Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tangerang, Suratmin mengatakan, seorang narapidana perempuan yang kabur belum sampai sebulan menjadi warga binaannya.
“Jadi perempuan yang kabur ini berinisial N berusia 40 tahun. Yang bersangkutan terjerat Pasal 351 terkait kasus penganiayaan,” ujar Suratmin, Kamis (7/12/2023).
Suratmin menjelaskan, warga binaannya yang baru mendekam belum dari sebulan di Lapas Klas II Tangerang tersebut merupakan tahanan titipan dari Polres Metro Tangerang Kota.
“Belum ada sebulan yang bersangkutan di Lapas sini. Masih tahanan A1 atau titipan, yang saat ini masih masuk masa pengenalan lingkungan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang perempuan warga binaan Lapas Klas II A Tangerang masih belum ditemukan keberadaannya, setelah diketahui kabur dari tahanan sejak, Rabu (6/11/2023), kemarin.
- Baca Juga: Dokter Lapas Kelas IIA Serang: 2 Narapidana Tewas Minum Oplosan Soda Campur Sanitezer
- Baca Juga: BNN Banten Sebut Banyak Narkoba Dikendalikan Napi Karena Lapas Tidak Tegas
- Baca Juga: Peringatan Sumpah Pemuda di Lapas Kelas llA Serang, Warga Binaan Ikrar Setia NKRI
Petugas Lapas Kelas II A Tangerang juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, untuk menelusuri jejak pelarian tahanan tersebut.
Seorang wanita yang diduga tahanan Lapas Kelas II A tersebut, sempat diketahui oleh warga berada di daerah Bukit Tinggi Kota Tangerang.
Perempuan yang terlihat kebingungan itu sedang berjalan di jalur perlintasan KRL Tangerang - Duri. Warga yang baru mengetahui jika perempuan tersebut adalah napi, ketika adanya petugas Lapas yang sedang mencarinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










