Banten

Pelaku Pembunuhan Remaja di Tanjung Priok Tertangkap di Ciputat

Mitha Theana | 26 Februari 2024, 19:27 WIB
Pelaku Pembunuhan Remaja di Tanjung Priok Tertangkap di Ciputat

AKURAT BANTEN - Pelaku pembunuhan remaja berinisial AZH (15), di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tertangkap di Ciputat.

Pelaku diketahui berinisial DZ (53) yang merupakan paman korban. 

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan mengatakan, pelaku DZ ditangkap di Stasiun Sudimara, Jombang, Ciputat, Kota Tangsel. 

Baca Juga: KUA Tempat Menikah Semua Agama, Kemenag Lebak Sebut Belum Ada Regulasi

"Pelaku ditangkap di Stasiun Sudimara, Tangsel, pada Minggu 18 Februari 2024," katanya, kepada wartawan, Senin (26/2/2024). 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban. Saat ini, polisi masih mendalami keterangan pelaku. 

"Ya, jadi dari hasil penyelidikan itu, polisi menemukan kejanggalan. Dari fakta penemuan di TKP, rumah sakit, ada kejanggalan bahwa kematian tersebut bukanlah karena kebakaran," ungkapnya.

Dari autopsi, korban mengalami luka akibat benda keras di kepala.

Baca Juga: Parah! Santri Pondok Pesantren di Kediri Tewas Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung Priok. Pelaku dijerat dengan Pasal berlapis," sambungnya. 

Dijelaskan, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun," tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.