Motif Pembunuhan Mahasiswa ULM Terkuak! Bripda Banjarbaru Cekik Korban Gegara Cinta Segitiga

AKURAT BANTEN - Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20) yang menggegerkan Kalimantan Selatan akhirnya terungkap. Pelaku diketahui adalah anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (20), dengan motif yang dipicu persoalan asmara dan hubungan cinta segitiga.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum intensif setelah diamankan pada Rabu malam, 24 Desember 2025.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, terungkap bahwa korban merupakan teman dekat calon istri tersangka.
Baca Juga: Liburan Nataru Berujung Maut, Kronologi Mahasiswa Tewas Tersambar Petir di Gunung Merbabu
“Tersangka sudah menjalani sidang pernikahan dan dijadwalkan menikah pada 26 Januari 2026. Sementara korban adalah teman dari calon istrinya,” ujar Adam saat memberikan keterangan pers di Polresta Banjarmasin, Jumat, 26 Desember 2025.
Peristiwa pembunuhan sendiri terjadi pada dini hari 24 Desember 2025, sementara pertemuan awal antara korban dan tersangka berlangsung sehari sebelumnya.
Keduanya diketahui sepakat bertemu pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 Wita di kawasan perempatan Mali-Mali, Kabupaten Banjar.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Absen, Penanganan Bencana Sumatra Dikebut
Korban datang menggunakan sepeda motor, sementara tersangka menggunakan mobil Toyota Rush berwarna merah. Setelah korban memarkirkan motornya di area sebuah supermarket, ia kemudian masuk ke dalam mobil tersangka dan keduanya pergi bersama.
Sekitar pukul 21.00 Wita, tersangka membawa korban ke arah Bukit Batu, Kabupaten Banjar. Namun di tengah perjalanan, tersangka menerima telepon berulang kali dari calon istrinya, sehingga sempat membawa korban singgah ke rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita.
Tak lama berselang, tepat tengah malam, tersangka kembali mengajak korban melanjutkan perjalanan menuju arah Banjarmasin. Di tengah perjalanan, keduanya singgah di lokasi Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, yang kemudian diketahui menjadi tempat kejadian perkara.
Di lokasi tersebut, menurut keterangan kepolisian, tersangka dan korban melakukan hubungan badan. Setelah itu terjadi pertengkaran hebat, dipicu ancaman korban yang menyatakan akan melaporkan perbuatan tersangka kepada calon istrinya.
Situasi memanas hingga berujung fatal. Tersangka kemudian mencekik korban hingga kehabisan napas. Beberapa saat kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia di dalam mobil tersangka.
Sekitar pukul 02.00 Wita, tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan memindahkan jasad korban ke kawasan bawah jembatan STIHSA, Banjarmasin.
Awalnya korban hendak dibuang ke sungai, namun karena melihat gorong-gorong terbuka di sekitar lokasi, jasad korban akhirnya dimasukkan ke dalam got.
Baca Juga: Nyaris Tragedi! Bangunan di Koja Tiba-tiba Ambruk, Anak-Anak Lari Histeris Hindari Reruntuhan
“Setelah itu tersangka pulang ke rumah, membuang barang bukti, serta mengambil perhiasan, tas, dan telepon seluler milik korban,” ungkap Adam.
Keesokan paginya, Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 07.30 Wita, jasad korban ditemukan oleh petugas kebersihan dalam kondisi tidak bernyawa. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan autopsi, sebelum akhirnya polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka.
Polda Kalimantan Selatan memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan. Selain proses pidana, institusi kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Agak Laen 2 Cetak Rekor Baru dan Salip Film Pertama dalam Waktu Kurang dari Sebulan
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









