2 Pelaku Pembunuhan Sadis di Serang Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Masing-masing Pelaku

AKURAT BANTEN - Dua pelaku pembunuhan sadis, ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.
Pria yang menjadi korban pembunuhan itu diketahui bernama Ginanjar (30) warga Kampung Cinta Asih, Kelurahan Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Nyawanya hilang di tangan ES, warga Desa Girimukti, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Driver Grab Car Rampok Penumpang Wanita di Jalan Tol, Paksa Korban Transfer Rp100 Juta
ES melakukan aksi pembantaian itu bersama dua kawannya, yakni As warga Unyur Kota Serang, dan AL (DPO).
"Dalam 24 jam kita sudah bisa mengidentifikasi siapa pelakunya kita amankan 2 dari 3 pelaku yang melakukan dugaan pembunuhan terhadap korban," kata Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, Kamis (28/3/2024).
Dijelaskan, kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda setelah melakukan pembunuhan.
"ES ditangkap di Terminal Kalideres, saat akan kembali ke kediamannya. AS diamankan di Kontrakan di wilayah Taktakan Kota Serang," katanya.
Dia memaparkan, motif dari pembunuhan tersebut karena pelaku memiliki dendam kepada korban.
"Motif, dendam dan sakit hati atas perilaku dan ucapan korban selama masih hidup," cetusnya.
Didasari rasa dendam itu lah, akhirnya pelaku merencanakan pembunuhan bersama dengan rekannya.
"Jadi modus kejahatan yang dilakukan adalah seolah-olah terjadi pembegalan dengan cara memancing membeli madu kemudian dihentikan di jalan tempat dia dieksekusi," paparnya.
Sebelumnya, mayat Ginanjar pertama kali ditemukan warga setempat yang melintas di lokasi pada dini hari Senin 25 Februari 2024 pukul 03:00 wib oleh Maksum (40) dan Rizal (18).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








