Banten

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Bekasi: Tersangka Diduga 2 Kali Membeli Koper untuk Simpan Korban

Maulida Sahla Sabila | 3 Mei 2024, 14:59 WIB
Kasus Penemuan Mayat Wanita di Bekasi: Tersangka Diduga 2 Kali Membeli Koper untuk Simpan Korban

AKURAT BANTEN - Dalam penyelidikannya, Polisi mengungkap bahwa tersangka Ahmad Arif R (29) dua kali membeli koper untuk tempat penyimpanan jasad wanita berinisial RM (50) mayat yang ditemukan di Cikarang Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya mengatakan Arif sebagai pelaku keluar dari kamar hotel di Bandung untuk membeli koper sebagai tempat penyimpanan jasad mayat wanita tersebut.

Diketahui pada awalnya Ahmad Arif R (29) keluar dari hotel untuk membeli koper berwarna cokelat terlebih dahulu namun sayangnya koper berukuran kecil dan tidak muat untuk memasukan jasad mayat wanita berinisial RM (50).

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Penemuan Mayat Wanita dalam Koper di Bekasi, Curi Uang Rp 43 Juta Hingga Setubuhi Korban!

Kemudian tersangka diduga membeli koper ain berwarna hitam dengan ukuran yang lebih besar agar jasad mayat wanita tersebut bisa dimasukan ke dalam koper.

Menurut informasi, jasad RM ditemukan dalam sebuah koperd di wilayah Cikarang, Bekasi Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024).

Pada akhirnya tersangka AARN ditangkap plisi di Palembang Sumatera Selatan. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Selain itu AARN juga dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.