Nahas! Diduga Caci Maki Sang Ibu, Pria di Lampung Tega Tusuk Tetangga Hingga Tewas

AKURAT BANTEN - Mujib Ardiansyah (39) ditangkap Satreskrim Polres Lampung Timur karena melakukan pembunuhan terhadap tetangganya.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan MA terjadi di Desa Gedung Dalam Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Senin (29/7/2024).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar sudah menangkap pelaku usai terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Fokus Maju Pilkada dan Lepas Jabatan Sekda, Ratu Dewa: Saya Siap Berjuang!
“Kami mendapatkan laporan ada peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan luka utusukan senjata tajam jenis pisau dibeberapa bagian tubuh,” kata Rizal, Selasa (30/7/2024).
“Dari laporan itu, pelaku yang telah diketahui identitasnya berinisial MA (39) berhasil ditangkap. MA ini melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban SS (34) yang merupakan tetangganya,” sambung Rizal.
Rizal menjelaskan jika penganiayaan tersebut terjadi setelah ibu pelaku dimaki-maki oleh korban. Awalnya korban sempat diajak berduel dan dalam duel itu pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau untuk menyerang korban hingga tewas.
Saat ini, pelaku telah berhasil ditangkap dan di tahan di Mapolres Lampung Timur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








