Kemendagri Berikan Penghargaan Pada Pemkab Lebak, Di Bidang Pengelolaan Aset Desa Tepat Waktu

AKURAT BANTEN, LEBAK - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan pada Pemerintah Kabupaten Lebak, penghargaan tesebut sebagai daerah Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2023 dari Kemendagri RI.
”Alhamdulillah, dengan mendapatkan penghargaan ini, kita terima sekaligus bersamaan dengan rapat kerja antara Kemendagri bersama Pemerintah Daerah, Kamis (8/8/2024) kemarin,” ujar Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan melalui WhatsAppnya, Jumat (9/8/2024).
PJ Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengungkapkan, penghargaan dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri ini adalah wujud apresiasi kepada Pemkab Lebak yang dinilai berhasil memfasilitasi dan mengirimkan data laporan hasil inventarisasi (LHI) aset desa dari seluruh desa se-Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Mencengangkan! Pemerintah Sebut Siapkan Bonus Rp6 Miliar untuk Peraih Medali Emas di Olimpiade 2024
“Artinya 340 desa di Kabupaten Lebak sudah dapat dikatakan tertib dalam inventarisasi aset desanya,” ungkapnya.
Iwan menyampaikan, bahwa Dinas DPMD Lebak telah menyusun dan mengirimkan Rekapitulasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa kepada Kemendagri akhir tahun lalu.
”Dan laporan ini merupakan penyampaian data dan informasi yang dihimpun dari seluruh desa dan disusun secara akurat dan obyektif,” papar Pj Bupati.
Baca Juga: Raih Medali di Olimpiade 2024, Presiden Jokowi Pastikan Beri Bonus untuk Atlet
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad mengatakan, pihaknya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pemerintahan desa yang ada di Kabupaten tersebut.
”Karena, atas sinergitasnya kita mendapatkan penghargaan ini. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kita untuk pencapaian prestasi lainnya,” pungkas Okta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









