Banten

Kemendagri Berikan Penghargaan Pada Pemkab Lebak, Di Bidang Pengelolaan Aset Desa Tepat Waktu

Berlian Rahmah Dewanto | 9 Agustus 2024, 20:20 WIB
Kemendagri Berikan Penghargaan Pada Pemkab Lebak, Di Bidang Pengelolaan Aset Desa Tepat Waktu

AKURAT BANTEN, LEBAK - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan pada Pemerintah Kabupaten Lebak, penghargaan tesebut sebagai daerah Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2023 dari Kemendagri RI.

”Alhamdulillah, dengan mendapatkan penghargaan ini, kita terima sekaligus bersamaan dengan rapat kerja antara Kemendagri bersama Pemerintah Daerah, Kamis (8/8/2024) kemarin,” ujar Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan melalui WhatsAppnya, Jumat (9/8/2024).

PJ Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengungkapkan, penghargaan dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri ini adalah wujud apresiasi kepada Pemkab Lebak yang dinilai berhasil memfasilitasi dan mengirimkan data laporan hasil inventarisasi (LHI) aset desa dari seluruh desa se-Kabupaten Lebak.

Baca Juga: Mencengangkan! Pemerintah Sebut Siapkan Bonus Rp6 Miliar untuk Peraih Medali Emas di Olimpiade 2024

“Artinya 340 desa di Kabupaten Lebak sudah dapat dikatakan tertib dalam inventarisasi aset desanya,” ungkapnya.

Iwan menyampaikan, bahwa Dinas DPMD Lebak telah menyusun dan mengirimkan Rekapitulasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa kepada Kemendagri akhir tahun lalu.

”Dan laporan ini merupakan penyampaian data dan informasi yang dihimpun dari seluruh desa dan disusun secara akurat dan obyektif,” papar Pj Bupati.

Baca Juga: Raih Medali di Olimpiade 2024, Presiden Jokowi Pastikan Beri Bonus untuk Atlet

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad mengatakan, pihaknya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pemerintahan desa yang ada di Kabupaten tersebut.

”Karena, atas sinergitasnya kita mendapatkan penghargaan ini. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kita untuk pencapaian prestasi lainnya,” pungkas Okta. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.