Kemendagri Berikan Penghargaan Pada Pemkab Lebak, Di Bidang Pengelolaan Aset Desa Tepat Waktu

AKURAT BANTEN, LEBAK - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan pada Pemerintah Kabupaten Lebak, penghargaan tesebut sebagai daerah Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2023 dari Kemendagri RI.
”Alhamdulillah, dengan mendapatkan penghargaan ini, kita terima sekaligus bersamaan dengan rapat kerja antara Kemendagri bersama Pemerintah Daerah, Kamis (8/8/2024) kemarin,” ujar Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan melalui WhatsAppnya, Jumat (9/8/2024).
PJ Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengungkapkan, penghargaan dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri ini adalah wujud apresiasi kepada Pemkab Lebak yang dinilai berhasil memfasilitasi dan mengirimkan data laporan hasil inventarisasi (LHI) aset desa dari seluruh desa se-Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Mencengangkan! Pemerintah Sebut Siapkan Bonus Rp6 Miliar untuk Peraih Medali Emas di Olimpiade 2024
“Artinya 340 desa di Kabupaten Lebak sudah dapat dikatakan tertib dalam inventarisasi aset desanya,” ungkapnya.
Iwan menyampaikan, bahwa Dinas DPMD Lebak telah menyusun dan mengirimkan Rekapitulasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa kepada Kemendagri akhir tahun lalu.
”Dan laporan ini merupakan penyampaian data dan informasi yang dihimpun dari seluruh desa dan disusun secara akurat dan obyektif,” papar Pj Bupati.
Baca Juga: Raih Medali di Olimpiade 2024, Presiden Jokowi Pastikan Beri Bonus untuk Atlet
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad mengatakan, pihaknya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pemerintahan desa yang ada di Kabupaten tersebut.
”Karena, atas sinergitasnya kita mendapatkan penghargaan ini. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kita untuk pencapaian prestasi lainnya,” pungkas Okta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







