Banten

Warga Desa Kertajaya Datangi DPRD Lebak, Tuntut Berhentikan Kades, Diduga Tersandung Kasus Narkoba

Berlian Rahmah Dewanto | 23 Januari 2025, 18:26 WIB
Warga Desa Kertajaya Datangi DPRD Lebak, Tuntut Berhentikan Kades, Diduga Tersandung Kasus Narkoba

 

AKURAT BANTEN, LEBAK - Sejumlah Warga Desa Kertajaya,Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten datangi Kantor DPRD Lebak, dengan menyuarakan agar memberhentikan Kepala Desa (Kades) setempat, karena diduga tersandung kasus Narkoba.

”Maksud kami datang ke Komisi I DPRD Lebak tersebut, tak lain untuk melaporkan Kades Riki, karena telah membuat gaduh masyarakat Desa Kertajaya, akibat perbuatannya yang diduga tersandung kasus Narkoba ,” ujar Mas, ud salah satu masyarakat Desa Kertajaya, di ruang Komisi I DPRD Lebak, Rabu (23/1/2025).

Selain itu, kata Mas’ud Kades Riki juga dinilai bersikap arogan kepada sejumlah warganya.

Baca Juga: Tips Awet Muda: Proses Penuaan Ternyata Dimulai Dari Kaki, Jaga Kaki Anda Agar Tetap Awet Muda

”Sampai-sampai menodongkan pistol ke warga ,” jelas Mas’ud.

Bahkan atas sikap arogansi Kades tersebut, sambung Mas’ud warga sempat melapor ke Polsek setempat, tapi tidak diterima.

”Terus warga juga melapor ke Polres Lebak, sama saja, Di Polres identitas pelapornya di hilangkan. Kemana lagi kami harus mencari ke adilan. Untuk itu hari ini kami datang ke DPRD, dengan harapan bisa menindaklanjuti laporan kami,” kata Mas’ud.

Baca Juga: Pembangunan Lanjutan SMPN Pinang Terbengkalai, Pemkot Tangerang Putuskan Kerjasama dengan Kontraktor

Senada dikatakan Mukri Hidayat wakil ketua BPD Kertajaya Kecamatan Banjarsari. Menurutnya, BPD tanggal 20 Januari 2025 sempat mengirimkan surut usulan pemberhentian sementara Kades Riki ke Camat Banjarsari.

”Tanggal 21 Januari 2025, semua anggota BPD (satu tidak hadir karena sakit) di panggil DPMD, menurut DPMD surat kami itu masih lemah, karena buktinya tidak kuat dan belum ada keputusan APH,” Kilahnya.

”Yang pasti kami ingin Kades Kertajaya itu, diberhentikan. Karena dengan ke arogannya membuat resah warga,” pungkas Mukri.

Baca Juga: Pemilik Apotek Gama I Ditetapkan Tersangka Dalam Dugaan Kasus Peredaran Obat Ilegal

Menambahkan, Sekertaris Desa (Sekdes) Kertajaya Abdul Rasid mengatakan, sampai saat ini aktivitas Prades Mash aktif melayani warga. Namun demikian, dengan ketidak puasan itu, kantor desa untuk sementara waktu dipindahkan kerumah orangtua Abdul Rasid.

Dengan ditutupnya Kantor Desa,karena bentuk kekecewaan warga saat audensi di Kecamatan tidak memuaskan,kemudian pada selasa 21/1/2025 jam 13 Wib balai desa ditutup.

Kami berkesimpulan dengan tokoh masyarakat mengadakan Musyawarah Luar Biasa (Muslub),kami sampaikan hasil dari Muslub untuk sementara pelayanan karena keresahan itu dialihkan.

Baca Juga: Perlu Dibangun Area Parkir Baru di RSUD Adjidarmo Karena Sering Dikeluhkan Keluarga Pasien

Hingga saat ini Prades masih lengkap, terkecuali sudah ada keputusan bagaimana hasilnya. "Sementara ini, komunikasi dengan Kades belum nyambung,karena kades ganti nomer," ujar Sekdes Kertajaya.

Sementara itu, Bangbang Ketua Komisi 1 DPRD Lebak mengatakan, untuk sementara pihaknya hanya menampung aspirasi warga yang datang tersebut.

”Insya Allah besok kita akan turun ke desa Kertajaya” ujar anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini.

Diketahui sebelumnya, sejumlah warga Desa Kertajaya, Kecamatan Banjasari, Lebak membuat heboh dengan aksi segel Kantor Desa mereka. Aksi ini menjadi viral setelah video yang memperlihatkan warga memblokir kantor desa tersebar di media sosial.

Baca Juga: Menelisik Fasilitas SMPN Pinang yang Terbengkalai: Atap Bocor dan Kursi Kelas Rusak

Mereka menuding Kepala Desa Kertajaya, Ricki, terlibat dalam konsumsi narkoba jenis sabu dan memiliki senjata api.

Tudingan ini semakin membuat warga geram, hingga mereka memutuskan untuk bertindak tegas dengan menyegel kantor desa tersebut. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.