Pasca Kepala Desa Karangnunggal di Polisikan, Camat Cirinten Mengaku Prihatin Karena Sebelumnya Lakukan Pembinaan

AKURAT BANTEN, LEBAK- Pasca Kepala Desa (Kades) Karangnunggal Kecamatan Cirinten Kab Lebak Banten Dipolisikan, Pihak Kecamatan Crinten, mengaku prihatin karena sebelumnya telah melakukan pembinaan terhadap Kades tersebut.
”Kami pikir cukuplah melakukan pembinaan, baik moral maupun etika terhadap ke 10 Kades yang ada di Crinten, termasuk Kades Karangnunggal ini. Kalaupun ada yang keluar dari itu, tentunya itu dikembalikan kepada pribadinya masing-masing,” ujar H Muhidin Camat Cirinten melalui saluran telepon, Selasa (13/8/2024).
Selain itu kata Muhidin, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemdes yang ada di wilayah Kecamatannya, ada mekanisme yang jadwalnya ditentukan oleh Kecamatan.
Baca Juga: Kabar Duka Dunia Pendidikan, Guru di Wonogiri Meninggal Usai Main Bulu Tangkis
”Diantaranya yaitu, membahas terkait moral, etika dalam rapat dinas, sering kita laksanakan tiap triwulan,saya kira cukuplah camat dari sisi pembinaan mah,dalam rapat dinas,ada pengajian ,kalau perlu di panggil secara khusus.
"Dengan adanya kejadian seperti ini saya (Camad red) merasa prihatin,kedepan jangan sampe terulang lagi hal- hal demikian lebih humanis, kekeluargaan dan membangun kebersamaan,” ungkap Camat H Muhidin.
Sebelumnya, Senin (12/8/2024) Kabiro wartawan MitraPol Aan Dosis melaporkan Oknum Kades Karangnunggal Marno ke Polres Lebak.
Baca Juga: Tema dan Makna Logo Peringatan Hari Pramuka ke 63, Jatuh Pada 14 Agustus 2024
Pasalnya, oknum Kades tersebut, diduga telah melakukan intimidasi dan pelecehan terhadap profesi wartawan.
Dugaan intimidasi dan pelecehan profesi wartawan yang dialaminya itu, sambung Aan, terjadi Selasa (6/8/2024) lalu saat dirinya hendak pulang, dihadang oleh oknum Kades tersebut,dan memberhentikan mobil yang dikendarainya.
”Si oknum Kades itu, menggedor gedor pintu mobil saya, dan sambil marah – marah mencaci maki hingga mengeluarkan kata kata kotor sebutan binatang” beber Aan yang juga tergabung di Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak ini.
Aan juga menjelaskan, pemicu oknum Kades tersebut, meluapkan emosi hingga berujung intimidasi dan pelecehan profesi wartawan itu, karena kata Aan, pihaknya dituding telah melaporkan kegiatan program pembangunan TA 2023, di desa tersebut.
”Padahal saya tidak melakukannya” Kilah Aan.
Sementara itu, Mastur Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak, mengecam tindakan Kepala Desa (Kades) Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, yang mengintimidasi wartawan Mitrapol Aan Dosis.
“Apa yang dilakukan oknum kades tersebut sudah sangat keterlaluan dan bersikap arogan. Apalagi oknum Kades itu membuntuti rekan wartawan dan di lokasi yang sepi mobilnya diadang,” kata Mastur.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis, Langkah Mengurangi Polusi Udara
”Kami juga meminta aparat kepolisian segara menindaklanjuti laporan rekan kami ini ” kata Mastur. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










