Banten

Tolak Rujuk! Seorang Wanita di Tangerang, Babak Belur di Aniaya Mantan Suami

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 9 September 2024, 14:13 WIB
Tolak Rujuk! Seorang Wanita di Tangerang, Babak Belur di Aniaya Mantan  Suami

AKURAT BANTEN - Viral di media sosial, seorang wanita di Ciledug, Kota Tangerang, melapor ke polisi setelah dianiaya oleh mantan suaminya hingga babak belur karena menolak untuk rujuk kembali.

Dalam video yang terekam CCTV tersebut, tampak korban tengah berkumpul bersama sahabatnya.

Kemudian pelaku (Mantan suami) datang dan memukul salah seorang teman korban secara membabi buta selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga: Juru Parkir Wanita di Ciledug Tangerang Babak Belur Dianiaya Mantan Suami

Melihat korban babak belur hingga terkapar oleh bogem mentah sang mantan, sahabat korban tidak bisa berbuat apa-apa atau melerai kejadian tersebut.

Dalam postingan viral tersebut, korban mengatakan dirinya sudah bercerai dengan suaminya sejak sebulan yang lalu. Korban pun sudah pisah rumah dengan mantan suaminya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero, membenarkan terkait adanya laporan peristiwa tersebut.

Baca Juga: Sahroni Tepis Batal Jadi Timses RK-Suswono di Pilgub Jakarta, Sebab Retaknya Hubungan KIM Plus dan Nasdem

"Benar, ada laporan tersebut di Polsek Ciledug. Pelaku masih diburu oleh Polsek Ciledug dan di-backup satreskrim," kata saat dihubungi Senin (9/9/2024).

Dalam keterangannya, Ubaidillah mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (8/9) dini hari. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Masih kita dalami. Korban sudah membuat laporan kemarin. Mudah-mudahan hari ini sudah ada titik terang dan ungkap pelakunya. Pelaku masih dalam upaya pencarian," kata Ubaidillah.

Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Rela Berkantor di IKN Selama 40 Hari, Hingga Purnatugas

Selanjutnya, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Pelaku penganiayaan yang merupakan mantan suami korban tengah diburu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.