Dua Laporan Money Politik Sachrudin Masuk Gakkumdu, Andreas: Buat apa Menang tapi Melanggar Aturan

AKURAT BANTEN - Tim Pemenangan Faldo Maldini - Fadhlin Akbar memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang, untuk dimintai keterangan terkait dua laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
"Dari dua kasus yang kita laporkan sebelumnya, hari ini dimintai keterangan masing-masing diperiksa secara terpisah," ujar Andreas Pamungkas di Bawaslu Kota Tangerang, Jumat (18/10/2024).
Dari perwakilan Tim Pemenangan Faldo-Fadhlin, Andreas Pamungkas dan Syarifudin, diperiksa sebagai saksi sekitar 2 jam oleh Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Tangerang.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Peringati HPN Sedunia, DPKP Tangerang Gelar Pangan Murah Serentak
Andreas menyebutkan, dari dua kasus tersebut pihaknya dimintai keterangan sebagai saksi terkait pelaporannya soal ustadz pengurus Masjid Al-Madinah CBD, Ciledug yang menyebut Calon Wali Kota (Cawalkot) Tangerang nomor urut 03, Sachrudin diduga berkampanye saat acara ceramah pada kegiatan Maulid.
"(Sementara) Untuk Pak Syarifudin, dimintai keterangan terkait dengan pelaporan kampanye di rumah ibadah, di Masjid Al Madinah Ciledug," ungkapnya.
Selanjutnya, Andreas mengatakan, jika dirinya dimintai keterangan sebagai saksi, terkait laporan dugaan politik uang dengan membagikan 2.000 tiket gratis pertandingan Persikota vs PSPS Pekanbaru yang dilakukan Sachrudin pada (25/9) lalu, untuk dimintai keterangan tambahan alat bukti.
Baca Juga: Beredar Video Adik Sachrudin Serukan Dukung Andra Soni-Dimyati, Pengamat : Ini Sikap Paradoks!
"Tadi ada tiga penyidik dari Polri di Gakkumdu, dan kemudian juga didampingi oleh Pak Endang dari Bawaslu, dan juga didampingi oleh Komisioner Bawaslu," ungkap Andreas.
Andreas menjelaskan, sebelumnya Tim Pemenangan Faldo-Fadhlin datang ke Bawaslu untuk mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket). Dan untuk saat ini kasus tersebut sudah naik ke Gakkumdu.
"Artinya di sini sudah ditangani, dan unsur-unsurnya diperkirakan ya. Kita lihat nanti pemeriksaannya dari Gakkumdu seperti apa," jelasnya.
Baca Juga: Dua Pemuda di Pasar Anyar Tangerang Bawa Ribuan Tramadol Diringkus Polisi
Tim Pemenangan Faldo - Fadhlin diketahui, secara resmi atas semua keterangan yang diberikan, telah dituangkan dalam BAP oleh Gakkumdu dan tinggal menunggu hasil keputusan untuk 5 hari kedepan.
“Jadi setelah 5 hari nanti, kemudian dinaikkan ke Polres. Harapannya semoga nanti setelah naik ke Polres akan kelihatan hasilnya. Kita percaya tidak ada intervensi terkait kasus ini,” tuturnya.
Menurut Andreas, laporan yang dilayangkan pihaknya itu agar menjadi pembelajaran soal etika bagaimana menghargai demokrasi dengan menghormati penyelenggara Pilkada 2024.
Baca Juga: Ramai Soal Foto Syur Mirip Abidzar Putra Kedua Ustaz Jefri Al Buchori, Umi Pipik Bilang Begini ...
"Untuk itu, kami dari Paslon 01, Faldo-Fadhlin sangat menjunjung tinggi itu. Ini soal menegakkan demokrasi. Buat apa kita memenangkan pilkada Kota Tangerang, kalau kemudian kita meraihnya dengan cara-cara yang melanggar aturan," pungkasmya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









