Penjual Miras Berkedok Toko Plastik di Ciledug Tangerang Digerebek, Ratusan Botol Disita

AKURAT BANTEN - Sebuah kios penjual minuman keras (Miras) yang berkedok toko plastik di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, digrebek petugas, Jumat (18/10) dini hari.
“Penggerebekan tersebut dilakukan saat petugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) giat operasi penegakan Peraturan Daerah (Pemda) di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang malam hari,” ujar Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, Sabtu (19/10/2024).
Tindakan yang dilakukannya Trantibum itu, kata Agung, berdasarkan laporan masyarakat, yang mengetahui toko tersebut kerap terjadi transaksi mencurigakan dan telah meresahkan.
Baca Juga: Wanprestasi Agribisnis Astra, PN Jaktim Kabulkan Gugatan Rp56 M Supplier Minyak Sawit
“Hasil dari penggerebekan, kita sita 33 karton yang berisi 373 botol minuman beralkohol hingga di atas 10 persen, yang ditemukan di kulkas di ruang belakang toko. Ini melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras,” paparnya.
Dalam penyamarannya, kata Agung, penjaga toko miras itu memenuhi etalase depan toko dengan plastik mika. Sehingga aktivitas toko yang beroperasi pada malam hari itu tidak diketahui jika menjual minuman haram tersebut.
"Penyelidikan sudah kita lakukan selama satu minggu terakhir. Dan alhamdulillah terbongkar peredaran miras berkedok toko menjual plastik mika ini. Karena sebelumnya, setiap kali didatangi selalu dalam kondisi tutup atau tidak ada aktivitas,” katanya.
Atas temuan itu, petugas menyita ratusan botol miras dan petugas membawa dua penjaga toko untuk dimintai keterangan, untuk kemudian diajukan ke sidang tindak pidana ringan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









