Tok! Akhirnya Cak Imin Sah Jadi Menko PMK setelah Sertijab

AKURAT BANTEN - Cak Imin menjalani upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK).
Seperti diketahui, Cak Imin menggantikan Menko PMK sebelumnya, Muhadjir Effendy yang telah menjabat dari 2019 hingga 2024.
Sebagai informasi, Sertijab yaitu kegiatan penyerahan jabatan, tanggung jawab, dan wewenang dari pejabat lama kepada pejabat baru.
Sertijab sendiri, dapat dilakukan di berbagai organisasi, seperti organisasi mahasiswa, pramuka, dan instansi pemerintah.
Dikutip Akurat Banten pada sesi jumpa pers di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Senin, usai Sertijab bersama Menko PMK sebelumnya, Muhadjir Effendy.
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan bahwa dirinya akan membawahi enam kementerian karena jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, yang resmi dimulai pada Senin (21/10/2024).
Baca Juga: Debat Perdana Cawalkot Tangerang Nomor Urut 01 Faldo Maldini, Akan Angkat Temuan Saat Blusukan
"Seperti yang saya sampaikan, ada Kemensos, ada Kementerian Pekerja Migran, ada Kementerian Koperasi, ada Kementerian Ekonomi Kreatif, ada Kementerian Desa, ini menjadi satu kesatuan dalam koordinasi saya," kata Cak Imin
Adapun Enam kementerian yang dimaksud adalah:
1. Kementerian Sosial.
2. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran.
3. Kementerian Koperasi.
4. Kementerian Ekonomi Kreatif.
5. Kementerian Desa.
6. Kementerian UMKM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










