Banten

Kasat Lantas dan Kasat Intelkam Polresta Bandara Soetta Resmi Berganti

Irsyad Mohammad | 23 Oktober 2025, 14:31 WIB
Kasat Lantas dan Kasat Intelkam Polresta Bandara Soetta Resmi Berganti

AKURAT BANTEN - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama, yakni Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) dan Kepala Satuan Intelkam (Kasat Intelkam). Upacara sertijab dipimpin langsung Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, di Mapolresta Bandara Soetta, Kamis (23/10/25).

Dalam rotasi tersebut, jabatan Kasat Intelkam yang sebelumnya diemban Kompol Dodi Abdulrohim kini resmi dijabat oleh AKP Lutfi Hayata.

Sementara itu, posisi Kasat Lantas yang sebelumnya dijabat AKP Noach Hendrick Daud Dwaa kini beralih kepada AKP Sularno.

Baca Juga: Benyamin Davnie Bantah Uang Pemda Mengendap: 'Itu Anggaran Proyek yang Belum Ditagih'

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengatakan bahwa mutasi dan serah terima jabatan merupakan hal wajar dalam dinamika organisasi Polri.

“Mutasi dan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta proses regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri,” ujarnya.

Ronald juga berpesan kepada para pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: AQUA dari Sumur Bor Danone Tak Bisa Mengelak Meski Sudah Klarifikasi, Siap-siap Bangkrut?

“Kepada pejabat baru, saya harap dapat segera beradaptasi dan meneruskan program kerja yang sudah berjalan dengan baik. Mari bersama-sama kita wujudkan Polri yang semakin Presisi untuk masyarakat,” katanya.

Selain itu, Kapolresta juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas di Polresta Bandara Soetta.

“Jabatan adalah amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan keikhlasan,” tutup Ronald.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.