Raffi Ahmad di Lantik Prabowo Bersama 6 lainnya, sebagai Utusan Khusus Presiden, Termasuk Gus Miftah, Lalu apa saja Tugasnya?

AKURAT BANTEN - Selebritas Raffi Ahmad dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Diketahui, Raffi Ahmad dilantik bersama dengan enam orang Utusan Khusus Presiden lainnya, seperti:
1. Muhamad Mardiono
2. Setiawan Ichlas
3. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah)
4. Ahmad Ridha Sabana
5. Mari Elka Pangestu
6. Zita Anjani.
Mungkin banyak yang belum mengetahui, apa tugas para Utusan Khusus Presiden, seperti sosok Raffi Ahmad ini.
Dalam Perpres yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Oktober 2024 itu, disebutkan, seperti:
"Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden".
Berikut bunyi Pasal 18 Perpres 137/2024:
1.Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
2. Dalam pelaksanaan tugasnya, Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden.
3. Laporan tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










