Banten

Dewan RDPkan Kasus Kades Pemakai Narkoba, Warga Desa Margajaya Minta Kades Dipecat

Berlian Rahmah Dewanto | 14 November 2024, 20:52 WIB
Dewan RDPkan Kasus Kades Pemakai Narkoba, Warga Desa Margajaya Minta Kades Dipecat

 


AKURAT BANTEN, LEBAK - Kepala Desa (Kades) Margajaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Banten, akibat tersandung Narkoba berujung masuk ranah pembahasan dewan, Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 13,30 Wib.

DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perangkat desa dan masyarakat Desa Margajaya.

”Keinginan sebagian besar warga Desa Margajaya Kadesnya minta DPRD merekomendasikan untuk pemecatan. Karena telah tersandung kasus narkoba, dan itu artinya telah melanggar fakta integritas yang telah ditandatanganinya, dalam persyaratan menjadi Kepala Desa,” yerang Kuncoro Ketua BPD Margajaya, usai melakukan RDP di gedung DPRD Lebak.

Baca Juga: Peringatan HUT Ke-79 Korps Brimob Polri, Al Muktabar Apresiasi Kinerja Atas Terjalinnya Kerjasama dan Sinergitas yang Baik

”Dalam kesempatan ini, kami juga menyerahkan berkas atau dokumen sekitar 3000 tandatangan warga Margajaya, yang menolak Mul sebagai Kades Margajaya, ke Komisi 1 dan DPMD” ungkap Ukun sapaan akrabnya..

Sementara, Juned sekertaris Komisi 1 DPRD Lebak mengatakan, pihaknya menerima aspirasi perangkat dan warga Desa Margajaya tersebut.

”Untuk sementara ini kita tampung dulu aspirasinya, selanjutnya akan kita kaji dan melaporkannya ke pimpinan lembaga, hasilnya akan kita rekomendasikan ke Pj Bupati melalui DPMD, ” jelas Juned usai RDP.

Baca Juga: Hari Diabetes Sedunia, Jaga Pola Hidup Sehat dengan Hindari Asupan Gula Berlebih dan Rutin Bergerak

RDP tersebut di pimpin oleh Juned sekertaris Komisi 1 DPRD Lebak, dengan didampingi oleh Wk ketua Mustofa (Demokrat) dan anggota Komisi I, yakni Sudirman (Perindo) , Dodi Sopyan (Golkar), dan Baehaqi ( PPP). Selain itu hadir pula kepala DPMD Lebak dan sejumlah Jajaranya, Camat Cimarga, dan puluhan perangkat dan warga Desa Margajaya.

Pada kesempatan ini juga, Komisi I DPRD Lebak, menggelar RDP dengan Camat Cimarga dan warga Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, yang Kadesnya tersandung Kasus dugaan perselingkuhan dengan Kaur Keuangan Desanya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.