Dewan RDPkan Kasus Kades Pemakai Narkoba, Warga Desa Margajaya Minta Kades Dipecat

AKURAT BANTEN, LEBAK - Kepala Desa (Kades) Margajaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Banten, akibat tersandung Narkoba berujung masuk ranah pembahasan dewan, Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 13,30 Wib.
DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perangkat desa dan masyarakat Desa Margajaya.
”Keinginan sebagian besar warga Desa Margajaya Kadesnya minta DPRD merekomendasikan untuk pemecatan. Karena telah tersandung kasus narkoba, dan itu artinya telah melanggar fakta integritas yang telah ditandatanganinya, dalam persyaratan menjadi Kepala Desa,” yerang Kuncoro Ketua BPD Margajaya, usai melakukan RDP di gedung DPRD Lebak.
”Dalam kesempatan ini, kami juga menyerahkan berkas atau dokumen sekitar 3000 tandatangan warga Margajaya, yang menolak Mul sebagai Kades Margajaya, ke Komisi 1 dan DPMD” ungkap Ukun sapaan akrabnya..
Sementara, Juned sekertaris Komisi 1 DPRD Lebak mengatakan, pihaknya menerima aspirasi perangkat dan warga Desa Margajaya tersebut.
”Untuk sementara ini kita tampung dulu aspirasinya, selanjutnya akan kita kaji dan melaporkannya ke pimpinan lembaga, hasilnya akan kita rekomendasikan ke Pj Bupati melalui DPMD, ” jelas Juned usai RDP.
Baca Juga: Hari Diabetes Sedunia, Jaga Pola Hidup Sehat dengan Hindari Asupan Gula Berlebih dan Rutin Bergerak
RDP tersebut di pimpin oleh Juned sekertaris Komisi 1 DPRD Lebak, dengan didampingi oleh Wk ketua Mustofa (Demokrat) dan anggota Komisi I, yakni Sudirman (Perindo) , Dodi Sopyan (Golkar), dan Baehaqi ( PPP). Selain itu hadir pula kepala DPMD Lebak dan sejumlah Jajaranya, Camat Cimarga, dan puluhan perangkat dan warga Desa Margajaya.
Pada kesempatan ini juga, Komisi I DPRD Lebak, menggelar RDP dengan Camat Cimarga dan warga Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, yang Kadesnya tersandung Kasus dugaan perselingkuhan dengan Kaur Keuangan Desanya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









