Pilkada Kota Tangerang Tak Ada Dua Putaran, KPU Gencar Sosialisasi Semua Kalangan

AKURAT BANTEN - Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah menegaskan jika pada Pilkada di Kota Tangerang yang berlangsung pada 27 November 2024 nanti, hanya berlangsung satu putaran saja.
"Iya, tidak harus 50 persen. Walaupun memiliki 3 pasangan calon, Pilkada di Kota Tangerang hanya satu putaran saja," ujar Qory usai melaksanakan sosialisasi Pilkada 2024 di markas Balai Media Center (BMC) Tangerang Raya, Sabtu (16/11/2024).
Untuk kecamatan yang paling banyak Daftar Pemilih Tetap (DPT), Qory menyebutkan jika Cipondoh yang mendominasi. Sosialisasi pun telah pihaknya gencarkan.
“Ya kalau untuk sosialisasi, kita terakhir ini tinggal dengan teman-teman kelompok media. Kalau dengan pemilih pemula, seperti di sekolah, lalu ormas, OKP, dan masyarakat umumnya, itu sudah kami laksanakan,” paparnya.
Selain itu, untuk TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan di rumah sakit juga telah disosialisasikan oleh pihaknya.
“Sudah, kami di Lapas itu dari provinsi juga mengadakan kegiatan sosialisasi di Lapas, dari kami juga sudah ada, dan rumah sakit sering kita undang, titik-titik rumah sakit itu di satu titik kita berikan sosialisasi,” terangnya.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Usulkan Penghapusan Pajak Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Untuk arahan dari KPU Pusat, Qori mengaku pihaknya juga mendapatkan arahan khusus sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Sebagai informasi, Pilkada di Kota Tangerang memiliki 3 pasangan calon (paslon). Yakni Faldo-Fadhlin (nomor urut 1), Amarullah-Bonnie (nomor urut 02) dan Sachrudin-Maryono (nomor urut 03).
Diketahui, pasangan Faldo Maldini-Muhammad Fadlin Akbar adalah pasangan nomor urut 01 yang diusung oleh lima partai politik. Yaitu Partai Nasdem, PAN, Gerindra, Perindo, dan PSI.
Pasangan nomor urut 02, Amarullah-Bonnie Mufidzar hanya didukung oleh dua partai politik. Yakni PKS dan PKB.
Sedangkan pasangan nomor urut 03, Sachrudin-Maryono Hasan didukung oleh 4 partai politik. Yakni Partai Golkar, PPP, PDI-P, dan Partai Demokrat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









