DPKP Kabupaten Tangerang, Raih Nilai (A) Penghargaan Sangat Baik Tingkat Nasional

AKURAT BANTEN, TANGERANG - Selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, menerima penghargaan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) selaku OKKP di Daerah berupa sertifikat penilaian penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan predikat sangat baik (Nilai A).
Penghargaan Sertifikat Sistem Manajemen pengawasan Keamanan Pangan Segar Nomor : 434.72/PK.02.03/K/10/2024 tersebut diberikan langsung Pj Gubernur Banten kepada perwakilan DPKP Kabupaten Tangerang pada upacara hari Korpri ke 92 tingkat Provinsi Banten Tahun 2024 di Halaman Lapangan Upacara Kantor Gubernur Provinsi Banten, Jumat kemarin (29/11/2024).
Penilaian ini merupakan bagian dari tolok ukur pelaksanaan Sistem Manajemen Keamanan dan Mutu Pangan Segar di daerah di mana dalam melaksanakan tugas pengawasan Keamanan Pangan yang mencakup Keamanan Pangan, Mutu Pangan, Gizi, Label dan Iklan untuk Pangan Segar, lembaga di daerah harus memenuhi ketentuan sistem manajemen pengawasan Keamanan Pangan Segar.
Baca Juga: Tragis! Ayah dan Nenek Dibunuh Remaja Sekaligus di Lebak Bulus, Pelakunya Tertangkap
Sistem ini menjadi tolak ukuran penilaian bagi kategorisasi kelembagaan di daerah dan mengetahui status suatu lembaga, sehingga dapat direncanakan pembinaan dan fasilitasi yang diperlukan.
Ir Asep Jatnika Sutrisno Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang mengatakan, mengucapkan bersyukur atas penghargaan yang di raih OKKPD Kabupaten Tangerang yang mendapatkan nilai A (sangat baik) dari Bapenas, yang telah melaksanakan sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar di daerah.
Sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pangan Sub Urusan Keamanan Pangan tahun 2024," ujar Asep.
Baca Juga: TKPOM Kabupaten Tangerang Kunjungi Pasar Sentiong Balaraja, Awasi Obat dan Makanan
“Ungkapnya, Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada tim DPKP Kabupaten Tangerang khususnya tim OKKPD Kabupaten Tangerang yang sudah bekerja keras dalam mengimplementasikan manajemen pengawasan keamanan pangan segar yang baik sehingga mendapatkan penghargaan. Jadikan Penghargaan sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, ” ujar Kadis Asep.
Selain itu, untuk pengawasan keamanan pangan, DPKP telah membentuk tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PD-UK) Kabupaten Tangerang.
Sejak di bentuk tahun 2022, OKKPD Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan Sertifikat Label Putih Registrasi PSAT PDUK sebanyak 23 pelaku usaha atau unit usaha, dengan berbagai jenis PSAT mulai dari Bawang batang, Daun ketumbar, Caisim Manis, Daun Gingseng, Kailan, Daun ubi jalar, beras putih, Lada hitam bubuk, lada putih bubuk.
Baca Juga: IPB dan PLTU Gandeng Masyarakat Tanam Pohon Pengganti Batu Bara
“Tim OKKPD saat ini juga sedang memproses tiga pelaku usaha yang mengajukan penerbitan PB-UMKU nama jenis PSAT berupa lada hitam bubuk,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










