Dunia Terbalik, Suami Pergoki Istri Selingkuh Malah Dianiaya Hingga Patah Kaki, Kini Diselidiki Polisi

AKURAT BANTEN - Satu lagi kejadian seperti dunia terbalik, pasalnya suami pergoki isteri selingkuh malah suami yang Dianiaya oleh isteri hingga patah kaki.
Kasus tersebut mencuat usai Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggahnya di akun instagram pribadinya, Senin (16/12/2024).
"Terkait dengan kasus yang lagi viral yang diposting oleh salah satu anggota DPR. Itu kasus sudah di tahap penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Senin (17/12/2024).
Polisi telah melayangkan surat panggilan pertama kepada terlapor untuk dimintai keterangan.
"Tapi yang bersangkutan hari ini belum hadir. kami akan melayangkan panggilan kedua. Kalau memang setelah panggilan kedua tidak hadir lagi, maka kita akan melakukan perintah membawa (menjemput paksa)," ucap Nicolas.
Meski begitu, Nicolas belum menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut.
Diketahui, video yang viral itu menampilkan seorang pria dan wanita yang sedang berduaan, berjalan menuju gedung parkir. Wanita itu diduga berselingkuh dari suaminya
Sahroni juga menyertakan foto pasangan tersebut yang berpose mesra. "Seorang suami dengan dua anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila-gilaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri," tulis Sahroni dalam unggahannya yang dikutip pada Selasa (17/12/2024).
Sahroni menjelaskan, sang istri menyeret kaki suaminya hingga patah. Ia menduga istri tersebut berselingkuh dengan lebih dari satu pria.
Baca Juga: Polda Banten Ringkus Kurir Narkoba Antar Provinsi, Amanka Sabu 1,9 kg dan Ribuan Pil Ekstasi
"Nahasnya hingga patah kaki di pinggir jalan Jakarta Timur, tidak hanya satu orang tapi si istri bermain gila-gilaan dengan dua orang laki-laki. (agak mengerikan ini sih)," tambah dia.
Menurut pantauan Akurat Banten, sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut tentang kasus tersebut (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










