PAD Tertinggi di APBD Award 2024, Pemkab Tangerang Raih Penghargaan

AKURAT BANTEN, JAKARTA - Kembali catatkan prestasii gemilang tingkat nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan katagori Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023-2024 tingkat kabupaten dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Rl.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony yang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 yang digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabukemarin (18/12/24).
Slamet Budhi Mulyanto Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Tangerang mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pemerintah daerah yang berhasil mengoptimalkan penerimaan PAD dan merealisasikan pengelolaannya seefektif mungkin untuk pembangunan Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Tahun 2025 Harga Motor akan Naik? Dampak Tambahan Pajak Terhadap Kendaraan Bermotor
"Penghargaan tersebut hasil kerja keras, arahan dan bimbingan yang diberikan oleh Pj Bupati Tangerang, Sekda Dan seluruh unsur Pemkab. Tangerang khusunya Bapenda, dalam menggenjot PAD," ujar Budhi dikutip Akurat Banten pada, Kamis (19/12/1014).
Pemkab terus menguatkan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan daerah yang semakin lebih baik kedepannya.
"Kabupaten Tangerang dinilai mampu menunjukkan kinerja keuangan yang unggul, transparan, dan berdampak signifikan terhadap pembangunan daerah," jelas Kepala Bapenda.
Baca Juga: Budi Arie Jalani Pemeriksaan Penyidik di Bareskrim Polri
Budhi menjelaskan, secara teknis langkah-langkah yang dilakukan untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selain meningkatkan intensifikasi perpajakan melalui optimalisasi pembayaran pajak secara digital, kami juga melakukan validasi data wajib pajak untuk memastikan kepatuhan. Dalam hal ekstensifikasi, kami terus memperluas basis pajak dengan melakukan pendataan objek baru, baik untuk pajak daerah seperti PBB, pajak restoran, maupun pajak hiburan. Kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti perbankan dan institusi lainnya, juga menjadi kunci keberhasilan kami,” papar Slamet.
Slamet menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi turut menjadi pilar penting dalam pencapaian ini.
Baca Juga: Kawanan Perampok Beraksi di Bintaro Tangsel, 50 Unit Laptop Digasak dari Toko
"Kami telah mengembangkan aplikasi pajak berbasis digital yang mempermudah masyarakat melakukan pembayaran. Selain itu, Bapenda rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam memenuhi kewajiban pajak,” ungkapnya.
Slamet berharap, penghargaan yang diterima tersebut juga dapat memotivasi dan berinovasi setiap perangkat daerah khususnya jajaran Bapenda untuk terus meningkatkan kinerja dan pembangunan di masa mendatang, untuk kemajuan Kab. Tangerang yang lebih gemilang.
Sementara, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dalam sambutannya ketika membuka acara, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran, sebagai contoh bagi daerah lain untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik,” sebut Tito.
Acara Rakornas Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award 2024 ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan pejabat kepala daerah se-Indonesia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









