Banten

Rumor Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah, Pemkab Tangerang Bersiap Genjot Potensi PAD

A. Zaki Iskandar | 13 September 2025, 10:08 WIB
Rumor Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah, Pemkab Tangerang Bersiap Genjot Potensi PAD

AKURAT BANTEN - Rencana pemerintah pusat memangkas dana transfer memicu respons di daerah. Pemerintah Kabupaten Tangerang menanggapi dengan berbagai strategi guna mengantisipasi tekanan fiskal.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memastikan tidak ada lagi pemangkasan dana transfer ke daerah. Namun, rumor pemotongan tersebut telah memicu respons pemerintah daerah.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Aep Mulyadi mengaku, pihaknya telah menerima rumor pemangkasan dana transfer tersebut.

Baca Juga: Deadline 15 September! Segera Isi DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025 di sscasn.bkn.go.id

"Tapi kalau untuk pemangkasan itu rumornya ada, akan berimbas di daerah. Tapi untuk saat ini secara pasti regulasinya belum keluar," ujar Aep dikutip Jumat (12/09/2025).

Diketahui, pada tahun anggaran 2025 ini Pemkab Tangerang memperoleh dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp3,5 triliun.

Kendati, kata Aep, pihaknya tengah menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi dampak . Di antaranya dengan mengurangi belanja daerah yang tidak masuk dalam program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga: Begini Aktivitas IB Sebelum Habisi Istri dan Anak di Menes

"Mungkin saja bisa berdampak pada anggaran rapat rapat di luar," jelasnya.

Sedangkan untuk pengeluaran belanja pegawai, pendidikan, kesehatan, infrastruktur bakal diusahakan tetap berjalan sesuai proyeksi.

"Itu sudah menjadi perhatian karena sudah menjadi mandatori," kata Aep.

"Yang kira-kira sifatnya kurang signifikan terhadap kebutuhan prioritas yang dipaparkan di RPJMD, mungkin dikurangi," kata Aep.

Baca Juga: 23 Mata Elang Ditangkap di Tangerang: Polisi Beberkan Aturan yang Bikin Mata Elang Tak Berkutik

Strategi lainnya, kata Aep, Pemkab Tangerang juga akan mendesak organ perangkat daerah (OPD) untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor perpajakan maupun retribusi.

Adapun potensi PAD yang akan digenjot antara lain, retribusi persetujuan bangunan gedung, tenaga kerja asing, penyedotan kakus, penyewaan tanah dan bangunan, serta wisata.

"Nanti dinas-dinas penghasil itu akan dievaluasi bagaimana potensi yang bisa ditingkatkan dari tahun sebelumnya," tuturnya.

Diketahui, dana transfer ke daerah masuk dalam postur rancangan APBN yang kini tengah di bahas di DPR. Draft APBN juga telah disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga: Detasemen Gegana Tangani Ledakan Gas di Pondok Cabe Ilir, Tangsel

Pertemuan tersebut membahas perkembangan proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tengah berlangsung bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dia menyebut bahwa perubahan anggaran sangat mungkin terjadi, namun belum dapat dijelaskan lebih detail karena masih dalam tahap pembahasan.

"Soal perubahan anggaran yang mungkin terjadi. Tapi saya belum bisa bicarakan karena masih didiskusikan dengan DPR," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.