Kawasan Puncak Bogor Diberlakukan Sistem Ganjil Genap Selama Libur Natura, Ini Jadwalnya!

AKURAT BANTEN - Polres Bogor telah mengumumkan penerapan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, sebagai langkah untuk mengatasi kemacetan yang diperkirakan terjadi selama libur Natal dan Tahun Baru.
Kebijakan ini berlaku mulai 25 hingga 31 Desember 2024, untuk mengatur arus kendaraan yang mengarah ke salah satu destinasi wisata favorit di Jawa Barat ini.
Baca Juga: Piala AFF 2024: Timnas Indonesia harus Menang Melawan Filipina Agar dapat Melaju ke Semifinal
Salah satu pembatasan yang diberlakukan adalah penutupan jalur tol menuju Puncak pada 31 Desember 2024. Penutupan ini dimulai pukul 18.00 WIB, dengan pengalihan arus kendaraan ke jalur arteri Ciawi.
Pengalihan ini akan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB, dengan harapan dapat mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama.
Kemudian, penyekatan di jalur arteri Ciawi akan dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga tengah malam, tepatnya pukul 00.00 WIB.
Selama periode tersebut, kendaraan yang hendak melanjutkan perjalanan ke Puncak akan diarahkan untuk putar balik di beberapa titik, seperti di Pasir Angin dan Megamendung.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan yang berlebihan.
Baca Juga: Polda Banten Sebut Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2024 Meningkat, 650 Orang Meninggal Dunia
Penerapan kebijakan ganjil genap ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan parah yang sering terjadi di kawasan Puncak selama masa liburan panjang.
Polres Bogor juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini dan merencanakan perjalanan dengan bijak, agar tidak terjebak dalam kemacetan yang dapat mengganggu kenyamanan perjalanan.
Bagi warga yang berencana mengunjungi Puncak selama liburan, diharapkan untuk memeriksa nomor polisi kendaraan dan mematuhi ketentuan ganjil genap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










