Banten

Perkembangan Terkini, Polisi Test Urine Isteri Seret Suami Di Cipayung Jaktim, Hingga Patah Kaki Diketahui Selingkuh

Saeful Anwar | 21 Desember 2024, 09:44 WIB
Perkembangan Terkini, Polisi Test Urine Isteri Seret Suami Di Cipayung Jaktim, Hingga Patah Kaki Diketahui Selingkuh

AKURAT BANTEN - Kasus yang terjadi Isteri seret Suami hingga patah kaki di Cipayung Jakarta Timur kini mulai ada perkembangan.

Kasus tersebut mencuat usai Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggahnya di akun instagram pribadinya, Senin (16/12/2024).

Hingga akhirnya Polisi sudah melakukan tes urine terhadap wanita bernama Melody Sharon (31) yang melindas dan menyeret suaminya, AG (35), usai kepergok selingkuh di Cipayung, Jakarta Timur. Apa hasilnya?

"Tidak ada, tes urine pun negatif (mengonsumsi alkohol dan narkotika)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga: Ditemani Raffi Ahmad, Erick Thohir Diminta Prabowo Cek Harga Tiket di Bandara Soetta

Tersangka dalam kondisi sadar melindas dan menyeret suaminya. Aksi tersebut dilakukan lantaran dipergoki berselingkuh dengan pria lain.

"Sudah pasti dalam keadaan sadar (saat melindas korban), karena beliau kepergok (berselingkuh)," ujarnya.

Nicholas mengungkap korban sendiri terseret hingga 200 meter. Tersangka tahu hal tersebut tapi tidak memberikan pertolongan dan memilih meninggalkan korban di lokasi.

Baca Juga: Kapolres Bandara Soetta Ajak Jurnalis Tatap Muka Guna Perkuat Sinergitas

"Pada saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri. Namun oleh tersangka mobil yang dikendarai tersangka tetap melaju kencang, sehingga korban tidak tahan lagi menahan pegangan. Kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh," jelasnya.

Saat ini Melody Sharon sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas KDRT yang dilakukan kepada suaminya. Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)(**)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman