Perkembangan Terkini, Polisi Test Urine Isteri Seret Suami Di Cipayung Jaktim, Hingga Patah Kaki Diketahui Selingkuh

AKURAT BANTEN - Kasus yang terjadi Isteri seret Suami hingga patah kaki di Cipayung Jakarta Timur kini mulai ada perkembangan.
Kasus tersebut mencuat usai Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggahnya di akun instagram pribadinya, Senin (16/12/2024).
Hingga akhirnya Polisi sudah melakukan tes urine terhadap wanita bernama Melody Sharon (31) yang melindas dan menyeret suaminya, AG (35), usai kepergok selingkuh di Cipayung, Jakarta Timur. Apa hasilnya?
"Tidak ada, tes urine pun negatif (mengonsumsi alkohol dan narkotika)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga: Ditemani Raffi Ahmad, Erick Thohir Diminta Prabowo Cek Harga Tiket di Bandara Soetta
Tersangka dalam kondisi sadar melindas dan menyeret suaminya. Aksi tersebut dilakukan lantaran dipergoki berselingkuh dengan pria lain.
"Sudah pasti dalam keadaan sadar (saat melindas korban), karena beliau kepergok (berselingkuh)," ujarnya.
Nicholas mengungkap korban sendiri terseret hingga 200 meter. Tersangka tahu hal tersebut tapi tidak memberikan pertolongan dan memilih meninggalkan korban di lokasi.
Baca Juga: Kapolres Bandara Soetta Ajak Jurnalis Tatap Muka Guna Perkuat Sinergitas
"Pada saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri. Namun oleh tersangka mobil yang dikendarai tersangka tetap melaju kencang, sehingga korban tidak tahan lagi menahan pegangan. Kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh," jelasnya.
Saat ini Melody Sharon sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas KDRT yang dilakukan kepada suaminya. Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







