Kembaran MK, Anak Korban Kekerasan di Kebayoran Lama, Juga Disiksa? Terungkap Fakta Pilu yang Bikin Nyesek

AKURAT BANTEN-Kisah Pilu di Balik Pasar Kebayoran Lama: Terungkapnya Kekerasan dan Kasus Kembar yang Terpisah Pada pertengahan Juni 2025, publik dikejutkan dengan penemuan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, berinisial MK, di sebuah pasar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kondisinya sungguh memilukan: tubuh kurus kering, penuh luka memar, luka bakar di wajah, tangan patah, dan tidak bisa berjalan. Siapa sangka, di balik kisah pilu ini, terungkap fakta yang jauh lebih kelam.
Polisi berhasil mengungkap pelaku kekerasan, yaitu ibu kandungnya sendiri, SNK (42), dan pasangan sejenisnya, EF alias YA (40), yang dipanggil korban dengan sebutan "Ayah Juna." Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Namun, yang membuat kasus ini semakin menyayat hati adalah terungkapnya fakta bahwa MK memiliki saudara kembar, berinisial ASK, yang juga menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: 4 Titik Kamera Tilang ETLE di Tangerang Siap Rekam Pelanggaran, Cek Lokasinya di Sini
Kekejaman yang Tak Terbayangkan
Kombes Ganis Setyaningrum, Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, mengungkapkan rincian kekejaman yang dialami korban MK. Ia sering ditendang, dipukul, dibanting, bahkan disiram bensin dan dibakar wajahnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga memukulnya dengan kayu hingga tulangnya patah, membacoknya dengan golok, dan menyiram tubuhnya dengan air panas.
"Penganiayaan yang dialami sangat mendalam," kata Ganis. "Secara fisik, kita bisa melihat sendiri betapa parahnya kekerasan yang menimpa anak ini."
Terungkap pula, sang ibu, SNK, mengetahui seluruh perbuatan keji yang dilakukan oleh pasangannya dan bahkan menyetujui untuk meninggalkan MK di Jakarta.
Baca Juga: Khalid Basalamah Korban Kasus Korupsi Dana Kuota Haji? KPK Langsung Ungkap Fakta Mengejutkan Ini
Nasib Sang Kembaran yang Sama-sama Teraniaya
Kekerasan yang dialami ASK, sang kembaran, juga terjadi meskipun dalam bentuk yang berbeda. Hingga saat ini, polisi belum memberikan detail spesifik mengenai bentuk kekerasan yang dialami ASK.
Beruntungnya, ASK kini sudah berada dalam perlindungan dan pendampingan dari Kementerian PPPA dan Kementerian Sosial.
Mereka memastikan ASK mendapatkan perawatan fisik dan psikis yang dibutuhkan untuk memulihkan trauma mendalam.
Kasus ini juga mengungkap bahwa kedua anak kembar ini memiliki dua saudara laki-laki lain yang diasuh oleh nenek mereka, terpisah dari kekejaman yang dialami MK dan ASK.
Baca Juga: 50 Persen Diskon Tarif Listrik 2025 Bulan September Ada Lagi? Cek Faktanya di Sini
Perjuangan MK untuk Pulih
Setelah ditemukan, MK dirawat intensif. Berat badannya yang semula hanya 9 kg, kini naik menjadi 19 kg.
Awalnya ia tidak bisa berjalan, tetapi berkat perawatan dan terapi, kini ia sudah bisa berjalan dan bahkan berlari.
Keterangan dari MK, meskipun ia masih trauma, menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus ini.
Setiap kata yang ia sampaikan membantu polisi membuat sketsa wajah dan mengidentifikasi pelaku.
Berkat keberanian dan ingatannya, kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah indekos di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga: Perlindungan Nelayan Kecil, KKP Luncurkan Asuransi dan 100 Kampung Merah Putih
Ancaman Hukuman untuk Pelaku
Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP tentang Penganiayaan Berat. Mereka terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.
Kasus ini menjadi pengingat yang menyakitkan bahwa kekerasan terhadap anak bisa terjadi di mana saja, bahkan oleh orang terdekat. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Semoga kisah MK dan ASK menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










