Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan, IJTI Banten: Bukan Hanya Pelaku Lapangan, Seret Semua yang Terlibat

AKURAT BANTEN - Ratusan jurnalis bersama sejumlah organisasi pers Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Banten, Jumat (22/8/25).
Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas sekaligus desakan agar kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap delapan jurnalis di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Kabupaten Serang.
Ketua IJTI Banten, Adi Mazda, dalam orasinya, menuntut aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja, tetapi juga mengungkap kemungkinan keterlibatan perusahaan serta aktor intelektual di balik insiden tersebut.
Baca Juga: Jurnalis Lebak Gelar Aksi Solidaritas, Desak Oknum Pelaku Kekerasan Pada Wartawan Dihukum
Adi menyebut peristiwa kekerasan itu diduga sudah diskenariokan dan bukan kejadian spontan.
"Ini jelas ada skenario. Kami mendesak polisi tidak hanya menangkap orang-orang yang memukul, tapi juga menyeret pihak yang memberi perintah. Jangan sampai ada impunitas," tegas Adhi.
Menurut IJTI, tindakan represif di lingkungan perusahaan menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membungkam kerja pers.
Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK, Kasus Pemerasan Jadi Sorotan Publik
Terlebih, para jurnalis yang menjadi korban hadir dengan undangan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kalau undangan kementerian saja bisa dihalangi, bahkan wartawan sampai disandera dan dipukul, artinya ada pihak yang ingin menutup-nutupi sesuatu," ujarnya.
IJTI Banten menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi kekerasan terhadap jurnalis. Apabila perusahaan mencoba mencuci tangan, kata Adhi, maka aparat wajib menyeret semua yang terlibat, mulai dari pelaku lapangan hingga level direksi.
Baca Juga: 30 Rumah di Jambe Tangerang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
"Siapa pun yang melindungi pelaku berarti melawan demokrasi," tambahnya.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis membawa berbagai tuntutan, di antaranya agar kasus pengeroyokan diusut menyeluruh, pelaku diadili secara transparan, serta kepolisian menjamin perlindungan terhadap pers.
"Pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan melayani kepentingan segelintir orang. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi perusahaan atau pihak mana pun. Kepolisian harus membuktikan keberpihakan pada hukum, bukan pada kepentingan korporasi," tandas Adhi seraya mengatakan IJTI Banten memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









