Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan, IJTI Banten: Bukan Hanya Pelaku Lapangan, Seret Semua yang Terlibat

AKURAT BANTEN - Ratusan jurnalis bersama sejumlah organisasi pers Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Banten, Jumat (22/8/25).
Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas sekaligus desakan agar kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap delapan jurnalis di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Kabupaten Serang.
Ketua IJTI Banten, Adi Mazda, dalam orasinya, menuntut aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja, tetapi juga mengungkap kemungkinan keterlibatan perusahaan serta aktor intelektual di balik insiden tersebut.
Baca Juga: Jurnalis Lebak Gelar Aksi Solidaritas, Desak Oknum Pelaku Kekerasan Pada Wartawan Dihukum
Adi menyebut peristiwa kekerasan itu diduga sudah diskenariokan dan bukan kejadian spontan.
"Ini jelas ada skenario. Kami mendesak polisi tidak hanya menangkap orang-orang yang memukul, tapi juga menyeret pihak yang memberi perintah. Jangan sampai ada impunitas," tegas Adhi.
Menurut IJTI, tindakan represif di lingkungan perusahaan menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membungkam kerja pers.
Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK, Kasus Pemerasan Jadi Sorotan Publik
Terlebih, para jurnalis yang menjadi korban hadir dengan undangan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kalau undangan kementerian saja bisa dihalangi, bahkan wartawan sampai disandera dan dipukul, artinya ada pihak yang ingin menutup-nutupi sesuatu," ujarnya.
IJTI Banten menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi kekerasan terhadap jurnalis. Apabila perusahaan mencoba mencuci tangan, kata Adhi, maka aparat wajib menyeret semua yang terlibat, mulai dari pelaku lapangan hingga level direksi.
Baca Juga: 30 Rumah di Jambe Tangerang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
"Siapa pun yang melindungi pelaku berarti melawan demokrasi," tambahnya.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis membawa berbagai tuntutan, di antaranya agar kasus pengeroyokan diusut menyeluruh, pelaku diadili secara transparan, serta kepolisian menjamin perlindungan terhadap pers.
"Pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan melayani kepentingan segelintir orang. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi perusahaan atau pihak mana pun. Kepolisian harus membuktikan keberpihakan pada hukum, bukan pada kepentingan korporasi," tandas Adhi seraya mengatakan IJTI Banten memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







