Simak! Cara dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen dan Batas Maksimal Pembeliannya

AKURAT BANTEN - Diskon atau Potongan tarif listrik ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban biaya hidup masyarakat di awal tahun, dan menyasar kepada 81,42 juta pelanggan PLN, terutama yang memiliki daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Program ini berlaku untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Baca Juga: Lima Perusahaan Ditetapkan Terlibat dalam Korupsi Timah oleh Kejaksaan Agung
Potongan tarif 50% tersebut berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Penerapan Potongan Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan Pascabayar dan Prabayar Bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif 50% akan berlaku secara otomatis ketika mereka melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari 2025.
Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, mereka hanya perlu membeli setengah (50%) dari nominal biasa untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di mana pun mereka melakukan pembelian, seperti melalui PLN Mobile, agen resmi, maupun di ritel-ritel yang bekerja sama dengan PLN.
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik
Pelanggan yang memenuhi syarat tidak perlu mendaftar atau melakukan registrasi apa pun. Potongan tarif 50% akan berlaku secara otomatis melalui sistem digital PLN. Pembayaran untuk pelanggan pascabayar akan langsung terpotong.
Baca Juga: Perampokan di SPBU Bintaro Tangsel, Dua Orang Pegawai Jadi Sandera
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, mereka cukup membeli token listrik dengan harga 50% lebih murah dari tarif normal.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan stimulus yang signifikan dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi di awal tahun 2025.
Batas Maksimal Pembelian Token Listrik
PT PLN (Persero) memberikan rincian mengenai batas maksimal pembelian token listrik yang dapat dinikmati oleh pelanggan, sesuai dengan daya terpasang mereka.
Berikut adalah pembagian batas maksimal dan diskon yang dapat diperoleh oleh pelanggan berdasarkan daya listrik mereka:
1. Daya 450 VA
Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 415
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 134.460
Diskon listrik maksimal: Rp 67.230
Baca Juga: Kabar Gembira! Simak Besaran Kenaikan UMK Tahun 2025 di Wilayah Provinsi Banten
2. Daya 900 VA
Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.352
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 876.096
Diskon listrik maksimal: Rp 438.048
3. Daya 1.300 VA
Maksimal pembelian token listrik: 936 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.447
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 1,35 juta
Diskon listrik maksimal: Rp 676.119
4. Daya 2.200 VA
Maksimal pembelian token listrik: 1.584 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 2,28 juta
Diskon listrik maksimal: Rp 1,14 juta
Pelanggan yang memenuhi syarat akan langsung merasakan manfaat dari potongan tarif ini tanpa perlu melakukan pendaftaran atau registrasi khusus.
Semua proses dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN yang sudah terdigitalisasi.**
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










