Banten

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLN Bernilai Ratusan Miliar

Riski Endah Setyawati | 28 Februari 2026, 13:43 WIB
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLN Bernilai Ratusan Miliar
Ilustrasi PLN (Istimewa)

Akurat Banten - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan menggeledah tiga lokasi berbeda dalam rangka mengusut dugaan korupsi proyek migrasi unit pembangkitan listrik yang melibatkan anak usaha PT PLN.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian penting dari proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap krusial dalam mengungkap dugaan praktik penggelembungan anggaran atau mark up.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya serius dalam memperkuat pembuktian kasus yang tengah berjalan.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk mencari serta mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan migrasi unit pembangkitan,” ujar Dapot.

Baca Juga: Israel Ogah Bayar Iuran, Kemenlu RI Dorong Mandat Board of Peace Tetap Jalan

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku serta didukung oleh surat perintah resmi dari pihak berwenang.

Kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan proyek migrasi Unit Pembangkitan Surabaya Unit 3 yang mengalami perubahan tegangan dari 500 kV menjadi 150 kV dengan nilai anggaran yang mencapai Rp219,3 miliar.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT High Volt Technology dengan nilai kontrak sebesar Rp177,6 miliar.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini diduga tidak berjalan sesuai ketentuan sehingga menimbulkan indikasi kerugian negara yang kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.

Baca Juga: Heboh! Virgoun Resmi Menikah Lagi, Mantan Pacar Malah Lempar Bom Isu 'Hamil Duluan': 'Perutnya Belendung'

Surat perintah penggeledahan yang digunakan dalam operasi ini tercatat bernomor PRINT-07/M.1/Fd.1/02/2026 yang diterbitkan pada 24 Februari 2026.

Tim penyidik kemudian bergerak cepat dan melakukan penggeledahan pada Kamis, 26 Februari 2026, di tiga lokasi yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara tersebut.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah kantor PT High Volt Technology yang berada di Gedung Office 88 Kota Kasablanka lantai 32, Jakarta Selatan.

Selain kantor perusahaan, penyidik juga mendatangi sebuah rumah di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak terkait dalam proyek tersebut.

Baca Juga: Tragedi Berdarah di Kelapa Gading: Adik Tewaskan Kakak, Ibu Histeris dan Trauma

Penggeledahan juga dilakukan di satu rumah lainnya yang terletak di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga tempat untuk memastikan seluruh dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan perkara dapat diamankan,” kata Dapot.

Dari hasil penggeledahan tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga memiliki hubungan dengan proses pengerjaan proyek.

Barang-barang yang disita itu nantinya akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap alur dugaan korupsi secara menyeluruh dan mendalam.

Baca Juga: Sengatan Tawon Vespa Berujung Maut, Pria di Cilacap Tewas usai Niat Bersihkan Toren

Dapot memastikan bahwa seluruh rangkaian proses, mulai dari penggeledahan hingga penyitaan, dilakukan secara profesional serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami pastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya pada proyek-proyek strategis di sektor ketenagalistrikan.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek besar yang berkaitan langsung dengan kebutuhan energi masyarakat luas.

Baca Juga: Tragedi Berdarah di Kelapa Gading: Adik Tewaskan Kakak, Ibu Histeris dan Trauma

Di sisi lain, penyidikan yang dilakukan diharapkan mampu memberikan efek jera serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya penggeledahan ini, publik kini menantikan perkembangan lanjutan dari kasus tersebut yang dinilai berpotensi membuka fakta-fakta baru di balik proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.