Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLN Bernilai Ratusan Miliar

Akurat Banten - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan menggeledah tiga lokasi berbeda dalam rangka mengusut dugaan korupsi proyek migrasi unit pembangkitan listrik yang melibatkan anak usaha PT PLN.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian penting dari proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap krusial dalam mengungkap dugaan praktik penggelembungan anggaran atau mark up.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya serius dalam memperkuat pembuktian kasus yang tengah berjalan.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk mencari serta mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan migrasi unit pembangkitan,” ujar Dapot.
Baca Juga: Israel Ogah Bayar Iuran, Kemenlu RI Dorong Mandat Board of Peace Tetap Jalan
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku serta didukung oleh surat perintah resmi dari pihak berwenang.
Kasus yang tengah diselidiki berkaitan dengan proyek migrasi Unit Pembangkitan Surabaya Unit 3 yang mengalami perubahan tegangan dari 500 kV menjadi 150 kV dengan nilai anggaran yang mencapai Rp219,3 miliar.
Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT High Volt Technology dengan nilai kontrak sebesar Rp177,6 miliar.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini diduga tidak berjalan sesuai ketentuan sehingga menimbulkan indikasi kerugian negara yang kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.
Surat perintah penggeledahan yang digunakan dalam operasi ini tercatat bernomor PRINT-07/M.1/Fd.1/02/2026 yang diterbitkan pada 24 Februari 2026.
Tim penyidik kemudian bergerak cepat dan melakukan penggeledahan pada Kamis, 26 Februari 2026, di tiga lokasi yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara tersebut.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah kantor PT High Volt Technology yang berada di Gedung Office 88 Kota Kasablanka lantai 32, Jakarta Selatan.
Selain kantor perusahaan, penyidik juga mendatangi sebuah rumah di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, yang diduga memiliki keterkaitan dengan pihak terkait dalam proyek tersebut.
Baca Juga: Tragedi Berdarah di Kelapa Gading: Adik Tewaskan Kakak, Ibu Histeris dan Trauma
Penggeledahan juga dilakukan di satu rumah lainnya yang terletak di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
“Tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga tempat untuk memastikan seluruh dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan perkara dapat diamankan,” kata Dapot.
Dari hasil penggeledahan tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga memiliki hubungan dengan proses pengerjaan proyek.
Barang-barang yang disita itu nantinya akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap alur dugaan korupsi secara menyeluruh dan mendalam.
Baca Juga: Sengatan Tawon Vespa Berujung Maut, Pria di Cilacap Tewas usai Niat Bersihkan Toren
Dapot memastikan bahwa seluruh rangkaian proses, mulai dari penggeledahan hingga penyitaan, dilakukan secara profesional serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami pastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya pada proyek-proyek strategis di sektor ketenagalistrikan.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek besar yang berkaitan langsung dengan kebutuhan energi masyarakat luas.
Baca Juga: Tragedi Berdarah di Kelapa Gading: Adik Tewaskan Kakak, Ibu Histeris dan Trauma
Di sisi lain, penyidikan yang dilakukan diharapkan mampu memberikan efek jera serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
Pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya penggeledahan ini, publik kini menantikan perkembangan lanjutan dari kasus tersebut yang dinilai berpotensi membuka fakta-fakta baru di balik proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







