Petugas Dishub Depok Beraksi Mirip Spiderman Saat Hentikan Mobil Pelanggar

AKURAT BANTEN - Sebuah aksi heroik terekam kamera saat seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bergelantungan di bagian depan mobil pikap yang mencoba melarikan diri.
Peristiwa dramatis ini diupload oleh instagram milik @beriita.medsos. Tampak seorang pengendara truk berhasil merekam kejadian tersebut yang terjadi pada Selasa (7/1) di Jalan Raya Bogor, Depok.
Kronologi kejadian bermula saat sebuah mobil pikap dengan muatan penuh nekat menerobos lampu merah.
Melihat kejadiann tersebut Petugas Dishub yang bertugas di sekitar lokasi berusaha menghentikan kendaraan tersebut.
Namun, sang sopir bukannya menghentikan mobilnya justru tancap gas dan memaksa petugas untuk ikut terbawa.
"Petugas kami mencoba menghentikan mobil yang menerobos lampu merah. Karena situasi darurat, petugas terpaksa menempel di bagian depan mobil untuk menghentikan laju kendaraan," ujar Kabid Bimbingan Keamanan dan Ketertiban Dishub Kota Depok, Ari Manggala.
Baca Juga: Ancam Hilangkan Nyawa, Agus Buntung Menangis Histeris Saat akan Dimasukkan ke Lapas
Aksi nekat petugas ini berhasil menarik perhatian pengguna jalan lainnya. Dalam video yang beredar, terlihat petugas tersebut berpegangan pada wiper dan spion mobil sambil berusaha menjaga keseimbangan.
Meski sempat terbawa cukup jauh, akhirnya mobil pikap tersebut berhenti dan Petugas Dishub berhasil turun.
"Petugas berhasil selamat meski sempat terbawa sekitar 300-400 meter. Beruntung, ia tidak mengalami luka serius," tambah Ari.
Baca Juga: Heboh! Antrean Panjang Picu Keributan Ojol dan Karyawan di Grand Opening Mie Gacoan Bengkulu
Video aksi heroik petugas Dishub ini dengan cepat viral di media sosial. Banyak netizen yang memuji keberanian dan dedikasi petugas dalam menjalankan tugas.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Dengan menaati rambu-rambu lalu lintas, kita dapat menghindari kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






