Banten

Waspada! Pencuri HP Beraksi di Cempaka Putih Modus Berikan Makanan, Pelaku Pukuli Korban

Aldi Gultom | 14 Januari 2025, 17:11 WIB
Waspada! Pencuri HP  Beraksi di Cempaka Putih Modus Berikan Makanan, Pelaku Pukuli Korban

 

AKURAT BANTEN - Jakarta Pusat kembali menjadi lokasi kejadian kriminal. Korbannya adalah seorang kakek yang sedang bertugas menjaga komplek.

Kali ini, aksi pencurian HP disertai penganiayaan terjadi di Jalan Cempaka Putih Barat II D pada dini hari Minggu, 12 Januari 2025 pukul 03:26 WIB.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat seorang pria tidak dikenal mendekati korban yang sedang tertidur sambil membawa bungkusan makanan.

Baca Juga: Asik, Para Siswa di Banten Akan Dapatkan Sekolah Gratis dari Premprov, Anggaran Mencapai 1144 Miliar, Ternyata Hanya Untuk Kalangan Ini

Dengan licik, pelaku mengambil handphone yang sedang dicas di dekat korban dan memasukkannya ke dalam saku celananya.

Dilansir dari instagram @info_jakartapusat, aksi ini terekam jelas dalam kamera CCTV yang memperlihatkan pelaku mendekati korban dan mengambil HP.

Saat korban terbangun dan menyadari HPnya hilang, pelaku berusaha mengelak dengan alasan ingin memberikan makanan.

Baca Juga: Program Beasiswa Full Sarjana Berikan Dampak Positif bagi Masyarakat Cilegon

Namun, ketika korban terus menanyakan keberadaan handphonenya, pelaku menjadi marah dan melakukan penganiayaan hingga pipi kanan korban sobek.

Hingga saat ini, pelaku masih berstatus buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian setempat.

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cempaka Putih dan berharap pelaku segera ditangkap serta mendapat keadilan dari apa yang telah dilakukannya. 

Baca Juga: Tim Resmob Polres Lebak Lakukan Tembakan ke Udara Guna Redam Situasi Amukan Massa Terhadap Kasus Pencabulan

Bagi siapapun yang memiliki informasi mengenai pelaku atau kejadian ini, diharapkan untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.