Dindikbud Tangsel Siapkan Pemasangan CCTV di Seluruh Kelas SD dan SMP Negeri untuk Perkuat Pencegahan Kekerasan

AKURAT BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan akan memasang kamera pengawas (CCTV) di seluruh ruang kelas SD dan SMP Negeri. Kebijakan ini merupakan langkah penguatan pengawasan sekaligus pencegahan dini terhadap potensi kekerasan di lingkungan sekolah.
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, menyampaikan bahwa CCTV yang selama ini berada di sekolah belum menjangkau ruang kelas yang menjadi pusat aktivitas siswa. Ia menegaskan perlunya pengawasan yang lebih komprehensif.
"Mungkin kejadian ini (dugaan perundungan SMPN 19 Tangsel) menjadi bahan untuk meningkatkan lagi apa yang sudah kami lakukan hari ini, termasuk juga kelengkapan pengawasan CCTV," ujarnya usai melakukan rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Tangsel, Senin (24/11/2025).
Menurut Deden, sebagian besar sekolah memang telah memiliki CCTV, namun pemasangannya masih terbatas di area luar kelas seperti lapangan, selasar, dan titik yang tidak selalu berada dalam pengawasan guru.
"Sebenarnya di sekolah lain, ya semuanya sudah ada CCTV termasuk di SMA 19, cuman di SMA 19 mungkin belum sampai di kelas CCTV-nya, hanya di ruangan-ruangan yang di luar pengawasan guru, misalnya di lapangan, di selasar, hanya yang belum di kelas," sambungnya.
Ia menambahkan bahwa ruang kelas membutuhkan pengawasan karena terdapat waktu-waktu tertentu ketika guru tidak berada di dalam kelas, baik saat istirahat maupun pergantian pelajaran.
"Sementara di kelas kan ada waktu tertentu yang guru tidak ada di kelas, atau mungkin berjam-jam istirahat, dan pergantian guru mata pelajaran, itu ada jadwal waktu. Itu mungkin jadi catatan kami buat evaluasi," jelasnya.
Deden mengungkapkan bahwa pemasangan kamera pengawas di seluruh kelas akan membutuhkan anggaran besar. Saat ini terdapat 181 sekolah negeri di Tangsel, terdiri dari 157 SD dan 24 SMP.
"Untuk SD itu masing-masing jenjang ada 4 kelas, artinya satu sekolah butuh 24 CCTV. Nah jika dikalikan 157 berarti diperlukan 3.768 CCTV," ucapnya.
Baca Juga: 5 Operasi Ini TIDAK GRATIS! Jangan Kaget Walau Sudah Punya BPJS Kesehatan
"Sementara itu SMPN jumlahnya ada 24 sekolah. Setiap jenjang masing-masing ada 11 kelas, artinya setiap SMPN membutuhkan 33 CCTV. Berarti 24 sekolah x 33 CCTV maka jumlahnya 792 CCTV," jelasnya.
Lebih lanjut kata dia, Dindikbud Tangsel menargetkan rencana tersebut mulai dianggarkan pada 2026 mendatang.
Langkah ini, kata Deden menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh setelah kasus dugaan perundungan di SMPN 19 Tangsel yang menimbulkan korban jiwa, sekaligus sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di sekolah.
"Secepatnya, InsyaAllah kita anggarkan di 2026. Karena ini salah satu bentuk antisipasi, pencegahan, dan upaya preventif kita untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," ungkapnya.
Selain sekolah negeri, Deden mengatakan pihaknya juga akan mendorong sekolah swasta agar melakukan hal serupa agar pencegahan perundungan merata di seluruh sekolah.
"Swasta juga akan kita rekomendasikan untuk pemasangan CCTV di kelas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










