Banten

Terduga Pelaku Pembunuhan Aktor Sandy Permana Akhirnya Ditangkap, Ini Sosoknya!

Cooky T. Adhikara | 15 Januari 2025, 19:36 WIB
Terduga Pelaku Pembunuhan Aktor Sandy Permana Akhirnya Ditangkap, Ini Sosoknya!

AKURAT BANTEN - Terduga pelaku kasus pembunuhan aktr Sandy Permana akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian, pada Rabu, 15 Januari 2025.

Terduga pelaku bernama Nanang Irawan alias 'Limbad' tetangga korban merupakan tetangga korban.

Nanang ditangkap oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Karawang, Jawa Barat, hari ini.

Tidak hanya itu, nanng juga resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: KLH Segel TPS Ilegal di Pamulang Tangsel, Ancam Pidanakan Pengelola Jika Teruskan Aktivitas Tampung Sampah

Sososk Nanang ini dikabarkan bukanlah sosok asing bagi Sandy Permana dan keluarga, ia merupakan tetangga mereka.

Seperti diketahui, Sandy Permana pertama kali ditemukan tewas pada Minggu 12 Januari 2025.

Sandy pertama kali ditemukan oleh tetangganya dengan kondisi mengenaskan, yani tergeletak dan bersimbah darah.

Sandy Permana sempat dilarikan kerumah sakit, namun nahas korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Usai Lakukan Sidak, KLH Segel TPS Ilegal di Pamulang Tangsel

Menurut beberapa informasi, sebelum ditemukan tewas, Sandy diketahui menaiki sepeda listrik untuk menemui seseorang.

Dari kesaksian warga juga meuturkan bahwa korban sempat berkelahi dengan seseorang terduga pelaku.

Sementara itu, istri Sandy Permana, Ade Andriani juga menduga bahwa pelaku pembunuhan suaminya ini adalah tetangganya sendiri.

Baca Juga: Pemkot Bogor Ambil Alih Pengelolaan Biskita Trans Pakuan, Siap Lanjutkan Layanan

Menurutnya, pada hari kedajian, sang suami keluar dari rumah, dan mendapatkan kabar jika suaminya cekcok dengan terduga pelaku.

Lokasi tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan juga tidak jauh dari rumahnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.