Ketua DPRD Lebak Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati Terpilih, Diharapkan Bisa Bersinergi

AKURAT BANTEN, LEBAK - DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat Paripurna sekaligus penetapan pengumuman pasangan calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebak terpilih Pilkada 2024, Senin (20/1/2025).
“ Menetapkan Saudara Mochmad Hasbi Asidiki Jayabaya dan Amir Hamzah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak terpilih Priode 2024 - 2029,” ujar Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari dalam acara penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Gedung DPRD setempat.
Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih sambung Juwita , diharapkan akan mampu menjalin sinergiritas antara lembaga legislatif dengan Pemerintah Kabupaten setempat, dan bisa terjalin dengan baik di bawah kepemimpinan Hasbi Jayabaya.
Baca Juga: Polda Metro Dalami Sumber Air Keras yang Lukai Polisi saat Bubarkan Tawuran di Tangsel
“Kami yakin, bersama DPRD dan pemerintah daerah bisa bersinergi dengan kepala daerah terpilih untuk mewujudkan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ketua DPRD Lebak.
Sementara itu, pihaknya mengapresiasi harapan DPRD adanya sinergiritas antara DPRD dengan Pemkab.
Menurut Hasbi, jika sinergitas antara DPRD dan Pemkab Lebak, diantaranya untuk mewujudkan visi - misi dan program yang telah menjadi janji kampanye dalam Pilkada 2024.
Baca Juga: Aksi Nyata, Warga Cipondoh Kerja Bakti Pembuatan Lubang Biopori untuk Antisipasi Banjir
“Insya Allah mimpi-mimpi besar ini kita wujudkan bersama-sama sesuai dengan visi misi bupati yaitu Lebak Ruhay (Rukun, unggul, hegar, aman dan yakin), demikian,” ungkap Hasbi.
Rapat penetapan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari dengan dihadiri 41 anggota DPRD dari jumlah keseluruhan 50 orang, dengan dihadiri langsung oleh Bupati dan wakil bupati terpilih Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya - Amir Hamzah hadir serta Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto dan undangan lainnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










