Banten

Kaget! Mendiang Istrinya Nikah Pakai Identitas Palsu, Sang Suami Cemaskan Sahnya Pernikahan dan Kelangsungan Nasib Anak

Saeful Anwar | 26 Januari 2025, 19:39 WIB
Kaget! Mendiang Istrinya Nikah Pakai Identitas Palsu, Sang Suami Cemaskan Sahnya Pernikahan dan Kelangsungan Nasib Anak

 

AKURAT BANTEN - Dalam membangun mahligai rumah tangga, tentunya calon suami dan calon istri sama-sama mengurus surat-surat untuk tujuan melangsungkan pernikahan.

Sehingga keluarga terbangun dengan ikatan surat yang sah. Namun hal ini terjadi diketahui setelah istrinya meninggal dunia.

Seorang pria Malaysia baru tahu mendiang istrinya pakai identitas palsu saat menikah. Pria itu pun kini cemaskan nasib anaknya.

Baca Juga: Libur Panjang, Anyer Wonderland Bisa Jadi Pilihan Mampir Wisatawana

Belum lagi soal sah atau tidaknya pernikahannya selama ini.

Namun pernikahan keduanya jelas dianggap tidak sah. fakta itu diketahuinya setelah Departemen Pendaftaran Negara (JPN) Malaysia, menginformasikan kemungkinan pencabutan status anaknya karena pernikahannya dianggap tidak sah

“Baru-baru ini saya dihubungi oleh NRD Putrajaya yang mengatakan bahwa status kewarganegaraan anak saya mungkin dicabut.

Baca Juga: Ketua Kahmi Foundation : Kami akan Bangun Majellis Yatim Indonesia

Ini karena mendiang istri saya menggunakan kartu identitas orang lain.

“Pemilik aslinya membuat laporan dan sejak itu saya mengetahui bahwa istri saya bukan warga negara. Dan ia menggunakan kartu identitas orang lain,” ujarnya yang berbagi cerita di media sosial.

Pria tersebut mengungkapkan, dirinya sudah diperiksa oleh JPN Putrajaya terkait kasus tersebut.

“JPN mengatakan kepada saya bahwa status anak saya bisa dicabut karena pernikahan saya dianggap tidak sah dan status anak saya bisa mengikuti ibunya.

Baca Juga: Prediksi Jitu! Skor Manchester City vs Chelsea Pekan ke-23 Premier League di Etihad Stadium, Minggu: 00.30 Wib

“Tapi saya punya akta nikah yang sah dengan mendiang istri saya, hanya namanya nama pemilik kartu identitas,” imbuhnya.

Pria ini menambahkan, dirinya terjebak memikirkan hak dirinya dan anak-anaknya karena masih melanjutkan studi dan ada pula yang bekerja.

“Apakah pernikahan saya ini sah menurut Islam? Atau ada cara lain yang bisa saya gunakan untuk mengatasi masalah saya ini,” tanyanya.

Baca Juga: Warga Geram, Gegara Bangun Hotel Dikampung Babakan, Ciberem Air Tumpah Genangi Jalan Poros Desa

Berbagi tersebut mendapat beragam reaksi dari komunitas virtual dan banyak yang merekomendasikan agar ia merujuk ke kantor keagamaan.

“Sebaiknya terus rujuk ke kantor agama untuk meminta pendapat karena itu mengenai silsilah dan status perkawinan itu sah atau tidak karena menggunakan identitas orang lain.

“JPN bilang nikahnya tidak sah karena identitasnya tidak sama dengan istri almarhum. 

Baca Juga: Liga1 2024-2025: Malut United Kalahkan Persik Kediri 2-1, Yakob Sayuri Cetak Gol di Menit 52

Karena kalau namanya tidak sama berarti selama ini sudah menikah dengan orang lain.

“Doakan terus JPN jangan cabut karena JPN bilang bisa ya? Takut anaknya menikah nanti susah pakai wali,” kata beberapa warganet.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman