Geger! Guru PPPK di Tangsel Terima TPP 'Nyasar', Sekolah Kebingungan Menagih

AKURAT BANTEN-Kabar mengejutkan datang dari Tangerang Selatan. Ratusan guru PPPK mengalami kebingungan setelah menerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang ternyata salah transfer.
Alih-alih menjadi kabar gembira, kesalahan administrasi ini justru menimbulkan polemik dan pertanyaan di kalangan tenaga pendidik.
Kronologi Kejadian:
Menurut informasi yang dihimpun, sekitar 455 guru PPPK yang baru dilantik pada Juli 2024 lalu seharusnya belum berhak menerima TPP.
Namun, entah mengapa, dana sebesar Rp1.055.187,- telah masuk ke rekening masing-masing guru.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pun meminta agar para guru mengembalikan sebagian dana tersebut melalui kepala sekolah.
Namun, lantaran salah kirim mereka telah menerima TPP dana sebesar Rp1.055.187,- di rekening mereka.
Lantaran hal tersebut, Dinas Pendidikan meminta agar mereka mengembalikan Rp1.011.000,- melalui kepala sekolah masing-masing.
Dengan demikian, setiap guru PPPK hanya diperbolehkan menerima selisih sebesar Rp44.000,- dari dana TPP yang telah ditransfer.
Baca Juga: Terungkap! Nikita Mirzani Diduga Peras Pengusaha Skincare Rp 4 Miliar
Salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya di wilayah Pondok Pucung, Pondok Aren mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Dinas Pendidikan untuk menagih kelebihan dana tersebut.
“Assalamualaikum wr wb. Berhubungan dengan adanya kesalahan input pada sistem, Di informasikan kepada pppk guru yg belum 1 tahun tapi sudah menerima tpp bulan ini. Di harapkan untuk mengembalikan TPP tersebut dikarnakan belum waktu nya. Untuk teknis pengembalian di infokan selanjutnya. Terima kasih. Mohon pengertianya,” ujarnya melalui grup WhatsApp, instruksi kepada seluruh PPPK guru yang menerima dana tersebut
Reaksi Guru PPPK:
Para guru PPPK yang terdampak tentu saja merasa bingung dan kecewa. Mereka berharap ada kebijakan yang lebih bijak dari Dinas Pendidikan, mengingat honor yang mereka terima selama ini juga tidak seberapa.
Baca Juga: Dramabox: Raja Baru Streaming Video di Indonesia? Netflix & Disney+ Tumbang!
Tanggapan Dinas Pendidikan:
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel terkait penyebab kesalahan transfer ini maupun mekanisme pengembalian yang lebih terstruktur.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, terutama yang berkaitan dengan hak-hak guru sebagai ujung tombak pendidikan (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









