PPPK 2024: Drama Penundaan yang Bikin Geleng Kepala! Tanggal Pengangkatan Berubah Lagi!

AKURAT BANTEN-Para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, terkait dengan terjadinya drama penundaan yang bikin geleng kepala. Pasalnya tanggal pengangkatan berubah lagi, bersiaplah untuk rollercoaster emosi.
Jadwal pengangkatan yang telah lama dinanti kembali mengalami perubahan dramatis.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengeluarkan pengumuman terbaru yang memicu kebingungan dan pertanyaan di kalangan calon abdi negara. Apa sebenarnya yang terjadi? Mari kita telusuri lebih dalam.
Baca Juga: Kehabisan Uang Baru di pintar.bi.go.id? Coba Tukar Uang Baru di Bank Mandiri, Cuma Bawa KTP Saja
Kronologi Perubahan Jadwal
Semuanya berawal dari penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK 2024, yang merupakan tindak lanjut dari surat dinas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
•Kejutan Pertama:
BKN sempat mengumumkan penundaan pengangkatan PPPK hingga 1 Maret 2026. Namun, tanggal tersebut ternyata bukan akhir dari cerita.
•Perubahan Kedua:
BKN kembali mengubah Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, yang awalnya direncanakan pada 1 Maret 2026.
Keputusan terbaru ini telah disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/lembaga serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Surat terkait Penyesuaian Jadwal Penetapan Nomor Induk Pegawai Calon ASN Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Baca Juga: Geger! Ahok Diperiksa Kejagung, Kasus Korupsi Raksasa Pertamina Terkuak?
Rapat Kerja Penting:
Perubahan ini didasari oleh hasil kesepakatan antara KemenPANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI, yang mengadakan Rapat Kerja (Raker) pada Rabu, 5 Maret 2026.
Dalam Raker tersebut, disepakati bahwa jadwal pengangkatan CASN 2024 mengalami penyesuaian, atau dengan kata lain, ditunda.
Baca Juga: Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Simak Perjalanannya dari Panggung Musik ke Kursi Pimpinan!
Dampak Penundaan
Lulusan CPNS 2024 harus menunda impian mereka, karena pengangkatan diundur hingga 1 Oktober 2025, dari rencana awal 1 Maret 2025.
Proses Pengusulan NIP CPNS, yang sebelumnya dijadwalkan pada 23 Februari 2025, juga mengalami perubahan.
PPPK Tahap I, yang seharusnya mengalami Pengusulan NIP hingga 28 Februari 2025 dan pengangkatan pada 1 Maret 2025, juga terkena dampak penundaan ini.
Baca Juga: Kecurangan Industri MinyaKita di Tangerang, Pengecer Jadi Tersangka
Perubahan Tanggal TMT SK
Awalnya, TMT SK Pengangkatan PPPK diubah menjadi 2 Maret 2026, karena 1 Maret adalah hari Minggu.
Kemudian melalui siaran pers terbaru dengan Nomor: 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 di tetapkan bahwa TMT SK Pengangkatan PPPK kembali di tanggal 1 Maret 2026.
Fakta yang mengejutkan, penyesuaian TMT SK Pengangkatan juga berlaku bagi PPPK yang sudah dilantik, dengan perubahan menjadi 2 Maret 2026.
Baca Juga: Hasil Nabung 26 Tahun, Warga Cipondoh Tangerang Bayar Pajak Pakai Uang Receh
Analisis dan Dampak
Perubahan jadwal ini tentu menimbulkan ketidakpastian di kalangan calon PPPK yang telah dinyatakan lulus. Sehingga sangat penting bagi para calon untuk terus memantau informasi resmi dari BKN dan KemenPANRB.
Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai alasan di balik perubahan jadwal ini, guna menghindari kesimpangsiuran informasi.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Provinsi Banten dan Sekitarnya 12 Maret 2025
Drama seputar jadwal pengangkatan PPPK 2024 masih terus berlanjut. Perubahan yang terjadi menunjukkan kompleksitas dalam proses birokrasi.
Bagi para calon PPPK, kesabaran dan kewaspadaan adalah kunci. Berharap agar proses ini segera menemukan titik terang, dan para calon dapat segera mengemban tugas sebagai abdi negara (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










