Diduga Curangi Takaran BBM Lewat HP, Mendag Bongkar Modus SPBU Nakal di Bogor

AKURAT BANTEN - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso mengungkap modus dugaan kecurangan takaran BBM di SPBU Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 19 Maret 2025.
Budi menuturkan, modus itu dilakukan dengan menambahkan perangkat elektronik pada dispenser SPBU, melalui perangkat itu takaran BBM dapat dikendalikan melalui handphone.
Baca Juga: Jelang Laga Krusial, Media Australia Sebut Timnas Indonesia Sebagai Raksasa yang Tertidur di Asia
"Ditemukan ada kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha SPBU ini dengan memasang perangkat elektronik, yang saya pikir ini bentuknya baru," ungkap Budi saat melakukan sidak di SPBU Sukaraja, Bogor, pada Rabu, 19 Maret 2025.
"Jadi perangkat elektronik dipasang pada kabel, disambungkan di pompa ukur, kemudian dibawa ke ruangan yang jauh. Jadi pengurangan atau pengoperasionalannya bisa difungsikan dengan handphone," tambahnya.
Budi pun sempat menyoroti, 4 dispenser yang digunakan untuk mengakali takaran BBM Pertalite dan Pertamax di SPBU tersebut.
Mendag RI itu menuturkan dugaan adanya BBM yang dikurangi sebesar 750 ml per 20 liter, sehingga konsumen di SPBU Sukaraja itu dirugikan senilai Rp3,4 miliar dalam satu tahun.
"Jadi dengan perangkat elektronik ini maka takaran bensin itu berkurang rata-rata minus 4 persen atau setiap 20 liter itu berkurang 750 ml," tutur Budi.
Baca Juga: Starlink Ditinggalkan, Banyak yang Memutuskan untuk Memboikot Kerajaan Bisnis Elon Musk
"Sehingga konsumen atau masyarakat dirugikan kira-kira Rp 3,4 miliar dalam setahun," tambahnya.
Lebih lanjut, Budi meminta kepada para pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik-praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.
Budi menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran takaran BBM, seraya mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik curang di SPBU.
"SPBU ini melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Metrologi Ilegal dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," sebut Budi.
"Pemerintah akan tegas untuk melakukan tindakan setiap pelanggaran oleh pengusaha khususnya berkaitan dengan SPBU," tandasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan








