Banten

Abidzar Somasi pada Dua Netizen, Buntut Komentar Dugaan Penghinaan pada Umi Pipik di Medsos

Syahganda Nainggolan | 14 April 2025, 10:44 WIB
Abidzar Somasi pada Dua Netizen, Buntut Komentar Dugaan Penghinaan pada Umi Pipik di Medsos

AKURAT BANTEN - Aktor muda sekaligus anak pasangan pendakwah Alm. Uje dan Umi Pipik, Abidzar Al Ghifari mengambil sikap tegas kepada netizen.

Tak main-main, Abidzar melayangkan somasi kepada dua netizen yang dianggap telah berlebihan memberikan komentar menghina untuk Umi Pipik.

Baca Juga: EKSKLUSIF: Dalang Suap Rp 60 Miliar Kasus Minyak Goreng Terungkap! Ketua PN Jaksel Ditahan!

Bersama dengan kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra, Abidzar mengadakan konferensi pers mengenai tuntutan somasi yang ia layangkan.

“Apa yang terjadi dan apa yang ramai di beberapa bulan ini, setelah saya pertimbangkan bersama tim, akhirnya terjadi kesepakatan membawa ini ke tahap yang lebih serius,” kata Abidzar dalam konferensi pers di daerah Warung Buncit, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 13 April 2025.

“Kami akan secara resmi melakukan somasi peringatan keras kepada beberapa komentar yang sudah berlebihan diduga bermuatan penghinaan,” kata Rendy, kuasa hukum Abidzar yang turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut.

Rendy kemudian menyebutkan akun media sosial milik dua netizen yang akan disomasi oleh pihak Abidzar.

“Pertama akun atas nama Yogi Natasukma yang sangat jelas di komentarnya menyampaikan bahwa Umi Pipik adalah ibu yang go***k,” kata Rendy.

Baca Juga: Sopir Truk Tangki Pertamina Oplos Pertalite dengan 4.000 Liter Air Ditetapkan Jadi Tersangka, Simak Modusnya!

Komentar tersebut muncul ketika Abidzar muncul dalam sebuah podcast saat membahas dirinya yang tak melanjutkan pendidikan SMA.

Rendy kemudian menyebutkan akun selanjutnya, yakni milik Francois Sigit.

“Akun Francois Sigit ini saya tidak akan sebutkan komentarnya apa, tapi bahasanya itu sangat kasar, saya nggak usah sebutkan karena komentarnya kurang baik,” ucap Rendy.

“Ini lebih-lebih lagi dari yang tadi,” tambahnya.
***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.