Dedi Mulyadi Berikan Hadiah untuk Video Penayangan Perpisahan Siswa Termurah, Pemenang Bisa Peroleh Rp50 Juta

AKURAT BANTEN - Perpisahan yang murah, meriah tapi megah merupakan kebanggaan bagi Dedi Mulyadi saat ini.
Sebagaimana diketahui bahwa Gubernur Jawa Barat ini membuat kebijakan yaitu melarang siswa melakukan kegiatan perpisahan yang berlebihan.
Berlebihan yang dimaksudkan adalah menggunakan biaya yang tinggi karena dapat membebani orang tua secara finansial.
Baca Juga: Ternyata Begini Awal Kisah Perjalanan Cinta Maxime Bouttier dan Luna Maya, Dijodohkan?
Kebijakan ini telah resmi diterbitkan oleh Gubernur Jawa Barat sebagai himbauan di lingkungan pendidikan.
Menurutnya kebahagiaan siswa tidak harus diukur dari kemewahan saat prosesi wisuda dan perpisahan.
Beliau selalu mengapresiasi siswa-siswi yang melakukan perpisahan secara sederhana dan mengunggahnya dengan berbagai macam kreativitas video.
Dilansir dari instagram milik @dedimulyadi71, beliauakan memberikan hadiah kepada siswa yang membuat video perpisahan terheboh, termegah dan tentunya termurah.
Dedi Mulyadi membagi 6 juara dengan perolehan uang tunai mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Berikut rincian hadiah untuk juara penayangan video perpisahan siswa diantaranya:
- Juara 1 peroleh uang tunai Rp50.000.000
- Juara 2 peroleh uang tunai Rp40.000.000
- Juara 3 peroleh uang tunai Rp30.000.000
- Juara 4 peroleh uang tunai Rp20.000.000
- Juara 5 peroleh uang tunai Rp15.000.000
- Juara 6 peroleh uang tunai Rp10.000.000
Dedi Mulyadi juga menyampaikan bahwa beliau akan melihat semua video perpisahan yang siswa-siswi unggah di sosial media dan akan menentukan pemenangnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Viral! Antrean Makan Bergizi Gratis di SMK Kebumen Berujung Aksi Duel Mencekam, Korban Diseret ke Lahan Kosong, Ini Kronologinya
- 9Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana
- 10Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas






