GEBRAKAN PRABOWO! Satgas Saber Pungli Dibubarkan: Pertanda Akhir Pungli atau Strategi Baru yang Bikin Penasaran, Ada Apa?

AKURAT BANTEN– Sebuah keputusan mengejutkan datang dari Istana Negara. Presiden Prabowo Subianto secara resmi membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), sebuah unit yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Langkah ini memicu berbagai pertanyaan dan spekulasi: Mengapa Satgas yang selama ini dikenal gencar memberantas pungli ini harus berakhir?
Prabowo beralasan, kinerja Satgas Saber Pungli dinilai sudah menurun dan keberadaannya tidak lagi relevan dengan strategi pemberantasan korupsi dan pungli di era pemerintahannya.
Baca Juga: Sulit Dapat Nomor Antrian KJP? Bisa On the Spot ke Laman Pasar Jaya, Begini Caranya
Mengenang Jejak Satgas Saber Pungli Era Jokowi: Dari OTT Hingga Rekomendasi Sanksi
Satgas Saber Pungli dibentuk oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Tujuannya sangat jelas: memberantas praktik pungutan liar (pungli) di berbagai lini birokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Satgas ini memiliki cakupan kerja yang luas, mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan fasilitas dari berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Saber Pungli menjalankan empat fungsi utama yang terkoordinasi lintas lembaga:
• Intelijen: Mengumpulkan informasi terkait dugaan pungli.
• Pencegahan: Menyusun sistem dan program untuk mencegah praktik pungli.
• Penindakan: Melakukan aksi lapangan, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT).
• Yustisi: Memastikan proses hukum berjalan bagi para pelaku.
Satgas ini juga dibekali sejumlah kewenangan strategis, seperti menyusun sistem pencegahan, mengumpulkan data berbasis teknologi informasi, hingga memberikan rekomendasi sanksi terhadap pelaku pungli kepada pimpinan instansi terkait.
Di berbagai daerah, seperti Palembang, unit-unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dibentuk sebagai tindak lanjut keberadaan Satgas ini, menunjukkan dampak nyatanya.
Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima BSU Cek Rekening! Ini Jadwal Pencairan BSU Rp600 Ribu
Babak Baru Pemberantasan Pungli: Strategi Prabowo Jadi Misteri?
Dengan dibubarkannya Satgas Saber Pungli, publik kini menanti-nanti: Bagaimana strategi pemberantasan pungli di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto?
Apakah akan ada unit baru yang dibentuk dengan pendekatan yang berbeda? Atau justru fokus akan dialihkan ke lembaga penegak hukum yang sudah ada?
Keputusan ini menandai berakhirnya satu era dalam upaya pemberantasan pungli di Indonesia, sekaligus membuka babak baru yang penuh pertanyaan. Transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi tetap menjadi harapan besar masyarakat (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini







