Banten

Refly Harun: Diskusi FTA Dianggap Penghianat Bangsa, Diduga Aksi Anarkis dilakukan Aktor Dibalik Layar dengan Membayar Sejumlah Preman

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 30 September 2024, 16:57 WIB
Refly Harun: Diskusi FTA Dianggap Penghianat Bangsa, Diduga Aksi Anarkis dilakukan Aktor Dibalik Layar dengan Membayar Sejumlah Preman

AKURAT BANTEN - Pengamat politik Refly Harun menilai diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA), yang dihadiri para tokoh tersebut, dianggap kumpulan penghianat Bangsa.

Diskusi yang dibubarkan paksa dan diikuti aksi Anarkis dilakukan sejumlah Preman bayaran, disebut ada Aktor di Balik Layar.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengungkapkan kronologi sekelompok orang membubarkan diskusi (FTA) yang dihadirinya bersama sejumlah tokoh di Hotel Grandkemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Baca Juga: Tengkorak Manusia Ditemukan di Pinggir Tol BSD Tangsel oleh Petugas Kebersihan

Refly mengatakan, diskusi tersebut seharusnya berlangsung pada pukul 09.00 WIB, tetapi sudah mendapat penolakan dari sekelompok orang sebelum acara dimulai.

"Ketika saya datang pukul 09.00 WIB itu sudah ada orang yang berunjuk rasa di luar (hotel). Karena kita memandang itu adalah hak demokratis, ya sudah biarkan saja mereka berunjuk rasa," ungkap Refly pada, Minggu (29/9/2024) dikutip Akurat Banten.

Menurut Refly, mulanya aksi unjuk rasa tak tampak mengganggu jalannya acara diskusi yang sudah dijadwalkan.

Baca Juga: Bejat! Oknum Guru Ngaji di Ciputat Tangsel Lecehkan 8 Muridnya di Sebuah Warung

Sebab, sejumlah polisi sudah bertugas untuk mengawal orang-orang yang berunjuk rasa.

Namun, ketika acara hendak dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, tiba-tiba ada sekelompok orang masuk untuk membubarkan semua peserta diskusi sambil mengancam dan melakukan perusakan.

"Kita tidak tahu alasannya apa, itu adalah pengkhianat bangsa'. Jadi kami (semua yang ada disitu) dianggap pengkhianat bangsa oleh mereka, memecah persatuan, dan lain sebagainya," umgkap Refli.

Baca Juga: Aksi Anarkis Pembubaran Paksa Diskusi FTA di Kemang, Polisi Kejar Aktor di Balik Layar

Berdasarkan keterangan dari para preman tersebut, mereka mengaku telah mendapat perintah langsung dari atasannya.

Herannya, menurut Rafli, mereka tidak tahu siapa atasan yang memberi perintah langsung tersebut.

Sehubungan pada saat itu kondisi sudah tak kondusif dan sudah mengancam keselamatan peserta, maka gelaran diskusi urung dilaksanakan.

Baca Juga: Grebek Pabrik Ekstasi di Kota Serang, BNN Amankan 2 Ton Ekstasi Siap Edar dan Berhasil Tangkap Bos Pabrik serta 10 Orang Tersangka Lainnya

Diketahui, Polda Metro Jaya sedang melakukan pedalaman penyelidikan terkait pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, pada 28 September 2024 lalu.

Mendapatkan perlakuan yang anarkis, selanjutnya pihak FTA, melaporkan insiden tersebut ke polisi.

Atas dasar laporan tersebut, polisi berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam insiden di Hotel Grandkemang.

Baca Juga: Jaring Suara Pemilih Religi, RK Janji beri Kouta Haji untuk Marbot Masjid di Jakarta

Salah satunya adalah FEK sebagai koordinator lapangan dan keempat orang yang berlaku anarkis lainnya, seperti inisial GW, JJ, LW, dan MDM.

“GW sebagai pelaku perusakan spanduk, ini sebagai korlap dan penganiayaan kepada petugas keamanan, satpam, termasuk anggota Polri juga ada yang menjadi korban,” kata Djati.

Adapun JJ dam LW diduga ikut membubarkan peserta diskusi serta merusak dan mencabut baliho-baliho di dalam ruang acara.

Baca Juga: APK Pasangan Ridwan Kamil - Suswono, Rusak Parah di Jaktim dan Jakut oleh Orang Tak Dikenal

“Yang terakhir MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung, tuturnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam, terdapat sekira 30 orange yang melakukan aksi pengeroyokan dan perusakan.

Mereka masuk secara paksa ke ruang diskusi dan memukul tiga peserta diskusi dan satpam hotel. Kemudian para pelaku melarikan diri.

“Para pelaku menghancurkan meja, gelas, proyektor dan banner di ballroom tersebut, (Kemudian melarikan diri,” kata Ade Ari.

Baca Juga: Setelah Ditolak Warga Jakarta! Kini Didera Isu Tak Sedap, RK tidak Didampingi Sang Istri Berkampanye di Jakarta Hingga 1 Oktober, ada apa?

Atas perbuatannya, FEK dan GW ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan.

Dan menurut Ade, keduanya kemungkinan penyidik akan menggunakan pasal berlapis, yaitu pasal 406 KUHP tentang perusakan barang serta dugaan pelanggaran HAM terkait kebebasan berpendapat.

Menurut Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Djati Wiyoto Abadhy, saat ini penyelidikan sedang mengarahkan penyelidikan tentang motif pelaku.

Baca Juga: Pengendara Motor Jadi Korban Galian Proyek ‘Malapetaka’ Pemkot Tangerang, Nurdin Minta Maaf!

Selanjutnya, Djati Wiyoto mengatakan untuk mengungkapkan motif tindakannya, maka akan dilakukan skrining dan profiling untuk mengetahui aktor dibalik layar.

“Kami akan lakukan skrining dan profiling untuk mengetahui alasan sebenarnya di balik tindakan mereka,” jelas Djati pada, Ahad (29/09/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.